Kasus OTT 3 Kades di Kampar Masuk Tahap 2, Polres Serahkan Berkas Perkara ke Kejari
Amri menuturkan ketiga orang tersangka tersebut diduga telah melanggar Pasal 12 Huruf e undang-undang tindak pidana korupsi.
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Tim penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kampar menyerahan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dalam jabatan oknum Kepala Desa di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Penyerahan para tersangka langsung dipimpin oleh Kanit Tipikor Polres Kampar, Iptu Marupa Sibarani, Kamis (30/7/2020).
Berkas perkara yang diserahkan merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh Tim Tipikor Polres Kampar.
Berkas perkara yang disampaikan berkaitan dengan OTT 3 kepala desa beberapa waktu lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Amri Ramanto Sayekti mengatakan bahwa perkara tersebut sudah diterima beserta barang buktinya.
“Kta sudah menerima Tahap II dari Penyidik Polres Kampar, adapun tersangka yakni oknum PI Kades Sari Galuh, LS Kades Batang Batindih dan MU Kades Non Aktif Desa Tambusai," jelasnya.
Bersama itu barang diserahkan barang bukti berupa 2 unit Mobil, uang Rp 100 juta dan 3 unit barang bukti lainnya berupa dokumen.
Amri menuturkan ketiga orang tersangka tersebut diduga telah melanggar Pasal 12 Huruf e undang-undang tindak pidana korupsi.
"Pidana yang dilakukan antaranya pemerasan dalam jabatan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” ujarnya.
Dijelaskan untuk perkara ini ada dua berkas yang diterima, yakni pasal 12 huruf e Junto 55 dan yang satu lagi Pasal 12 Huruf e Junto Pasal 15 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.
Terkait perkara ini, beberapa waktu lalu berkas perkara terkait ketiga Kades ini sempat dikembalikan Kejari Kampar ke Polres Kampar usai penyidikan selasai dan dilimpahkan ke Kejari Kampar.
Penyerahan kembali berkas tersebut sebelumnya dikarenakan adanya berkas yang kurang dinilai pihak Kejari Kampar. (*)
Kisah Cewek Jondul yang Terjaring Razia, Dwi Menangis Terbayang Wajah Anak di Kampung |
![]() |
---|
Kerusuhan Papua Berakhir, 100 Personel Brimob Polda Riau Kembali ke Pekanbaru, Bawa Cerita Patriotik |
![]() |
---|
Langsung Geledah Tanpa Lihat Jenis Kelamin, Polisi Kaget Bilang ke Pengendara Wanita : Aku Berdosa |
![]() |
---|
Danie Groves Goyang TikTok, Fiki Naki Ditanya Kapan Jadian, Tahi Lalat Danie Groves Jadi Perhatian |
![]() |
---|
Istrinya Baru Melahirkan Tak Bisa Melayani, Pria Ini Alihkan ke Anaknya Sendiri, Terancam 15 Tahun |
![]() |
---|