Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ketua MPR RI Bamsoet Minta Kapolri Pertimbangkan Peluru Kaliber 9mm Digunakan Sipil untuk Bela Diri

Bamsoet menjelaskan dalam Perkap tersebut disebutkan, ada tiga macam senjata api yang boleh dimiliki untuk bela diri

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar masyarakat yang punya izin kepemilikan senjata api bisa menggunakan peluru tajam pistol kaliber 9mm untuk membela diri.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18/2015 diatur jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki, yakni dibatasi untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25 dan 32.

 

"Sebetulnya di berbagai negara, sudah memperbolehkan menggunakan pistol kaliber 9 mm.

Mungkin Kapolri bisa mempertimbangkan merevisi Perkap itu," kata Bamsoet dalam rilis yang diterima, Minggu (2/8/2020).

Aksi Demonstrasi Terbesar Pecah, PM Israel Benjamin Netanyahu Dituntut Mundur

Dikeroyok Sejumlah Orang, Remaja Peretas NASA Kritis, Operasi Kepala Biaya Capai Rp 200 Juta

Ike Muti Minta Maaf ke Pemprov DKI Jakarta, Sempat Kaitkan Gagal Isi Webseries, dan Pojokkan Pemprov

Bamsoet menjelaskan dalam Perkap tersebut disebutkan, ada tiga macam senjata api yang boleh dimiliki untuk bela diri.

Yaitu senjata api peluru tajam, senjata api peluru karet dan senjata api peluru gas.

Dua jenis senjata disebut terakhir itu tidak mematikan, namun tetap berbahaya.

Karena itu, peluru karet dan peluru gas dibatasi untuk peluru berkaliber 9 mm.

Senjata berkaliber peluru lebih dari itu akan dikatakan ilegal dan wajib diserahkan ke polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bamsoet Minta Kapolri Pertimbangkan Peluru Kaliber 9mm Digunakan Sipil untuk Bela Diri

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/02/bamsoet-minta-kapolri-pertimbangkan-peluru-kaliber-9mm-digunakan-sipil-untuk-bela-diri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved