Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dana Covid-19 Riau Disorot KPK, Capai Rp 400 Miliar, Ini Sebabnya, Ada yang Mengantongi?

“Anggaran sebesar Rp 400 miliar ini harus digunakan sepenuhnya untuk program percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Dana Covid-19 Riau Disorot KPK, Capai Rp 400 Miliar, Ini Sebabnya, Ada yang Mengantongi? 

Untuk membantu kelancaran penyaluran BKK itu, kata Syamsuar, pihaknya sudah mengeluarkan dua Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah (Sekda) untuk Camat dan Lurah agar tugas-tugas penyaluran Bantuan Covid-19 berjalan lancar.

SK Sekda Provinsi Riau Nomor 144/IV/2020 mengatur tentang Juknis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten/Kota dalam Rangka Efektivitas Pelaksanaan Tugas Camat se-Provinsi Riau.

Kemudian ada juga SK Sekda Nomor 160/IV/2020 tentang Juknis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten/Kota dalam Rangka Efektivitas Pelaksanaan Tugas Lurah se-Provinsi Riau dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Tahun 2020.

“Untuk keperluan monitoring data bansos di Provinsi Riau, pada Juni 2020, kami bersama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau, telah meluncurkan aplikasi Mata Bansos untuk memantau penyaluran bansos kepada masyarakat terdampai Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di wilayah Riau.

Khususnya bansos yang bersumber dari anggaran keuangan Provinsi Riau,” kata Syamsuar.

Permasalahan lain yang perlu diselesaikan terkait aset, tambah Syamsuar, adalah aset tumpang tindih antara Pemprov Riau dengan Pemkot Pekanbaru, serta aset gedung mal pelayanan publik di Batam.

Kunjungan Lili yang didampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK tersebut bertujuan untuk memantau upaya pengelolaan dana Covid-19 sekaligus koordinasi kemajuan program sertifikasi aset daerah.

Lili diterima Gubernur Riau yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kepala BPKAD, dan Kepala Biro PBJ Provinsi Riau.

Menutup audiensi, Lili meminta kepada Gubernur Riau untuk memberi perhatian terkait pencapaian target sertifikasi aset milik pemda Provinsi Riau.

Sesuai laporan yang diterima KPK, sampai dengan triwulan kedua tahun 2020, dari total aset sebanyak 945 bidang tanah, yang telah bersertifikat baru 340 bidang tanah atau 35,98 persen.

“Untuk itu, kami harap ada peningkatan jumlah sertifikasi aset di akhir 2020 nanti.

Paling sedikit mencapai 50 persen,” kata Lili. (Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved