Prof Aziz Raih Gelar Insinyur Profesional Utama
Azridjal Aziz lulus Sertifikasi Insinyur Profesional dengan kualifikasi Insinyur Profesional Utama (IPU).
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan pada Fakultas Teknik Universitas Riau, Prof. Dr. Eng. Azridjal Aziz, S.T., M.T. meraih gelar Insinyur Profesional Utama (Executive Professional Engineer) yang dianugerahkan Persatuan Insinyur Indonesia (PII), sebagai bukti pengakuan kompetensinya.
Ketua umum Pengurus Pusat PII Dr. Ir. Heru Dewanto, M.Sc.(Eng), IPU., ASEAN Eng. menandatangani Sertifikat Insinyur Profesional (SIP) ini setelah majelis penilai menyatakan Prof. Azridjal Aziz yang akrab disapa Prof Aziz, lulus dengan kualifikasi Insinyur Profesional Utama (IPU).
"Pencapaian serta pengakuan kompetensi ini semoga menjadi motivasi untuk saya pribadi dan para alumni Fakultas Teknik Universitas Riau serta seluruh insinyur lainnya di Provinsi Riau untuk bisa berkontribusi, berkarya dan berkiprah lebih baik kedepan demi kemajuan bangsa pada umumnya dan kemajuan Propinsi Riau pada khususnya," kata Prof. Aziz, yang juga Ketua Forum Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan Se-Universitas Riau, Minggu (2/8/2020).
Sebelumnya, lulusan Teknik Mesin Universitas Andalas, Institut Teknologi Bandung dan Saga University Jepang ini meraih gelar Guru Besar dalam bidang Rekayasa Termal dan Fluida pada tahun 2018 dan menjadi Profesor Teknik Mesin pertama di Provinsi Riau.
UU No.11/2014 tentang Keinsinyuran adalah dasar dari kesiapan Insinyur Indonesia dalam menjawab tantangan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), yang memberikan payung hukum untuk tata kelola keinsinyuran, penjaminan kompetensi dan mutu kerja, dan peningkatan daya saing serta keandalan profesi insinyur.
Untuk memperkuatnya, terdapat pasal pidana untuk memastikan setiap pekerjaan keinsinyuran wajib diisi SDM berprofesi Insinyur (Indonesia maupun asing) dengan kualitas pekerjaan tersebut harus sesuai dengan standar keinsinyuran.
Sehingga untuk menjawab kebutuhan yang diperlukan Sarjana Teknik untuk bekerja dan masuk ke dalam pasar tenaga kerja di tingkat ASEAN adalah ijazah akademik dan sertifikasi kompetensi sesuai dengan pekerjaannya dengan dukungan sertifikasi profesi.
Sertifikat Insinyur Profesional diberikan dalam tiga jenis, sertifikat ini sekaligus menjelaskan jenjang kompetensi yang dimiliki penerimanya. Pertama, Insinyur Profesional Pratama (IPP) yaitu para Insinyur yang telah bekerja lebih dari tiga tahun, sejak ia mencapai gelar kesarjanaanya dan mampu membuktikan kompetensinya.
Kedua, Insinyur Profesional Madya (IPM), yaitu para pemegang sertifikat IPP yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya minimal lima tahun, setelah ia memperoleh sertifikat IPP.
Ketiga, Insinyur Profesional Utama (IPU), yaitu pemegang sertifikat IPM yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya minimal delapan tahun, setelah ia memperolah sertifikat IPM serta memiliki reputasi keprofesionalan secara nasional.
Sementara untuk penilaian, PII telah mengklasifikasikan kualifikasi keinsinyuran berdasarkan skor yang diperoleh saat pengajuan sertifikasi insinyur. Kualifikasi keinsinyuran tersebut adalah IPP dengan skor 600, IPM dengan skor 3000 dan IPU dengan skor 6000.
Untuk sertifikasi profesi insinyur, sertifikasi IPM dan IPU merupakan sertifikasi yang diterima timbal balik dengan ACPE (ASEAN Certified Professional Engineer) dan APEC Engineers Register sehingga dapat digunakan di kawasan ASEAN dan APEC.
Semoga Prof. Aziz dapat memberikan kontribusi pada pembangunan nasional dan Provnsi Riau melalui bidang keinsinyuran. Dengan pengakuan kompetensi serta raihan gelar IPU ini diharapkan menjadi langkah awal untuk dibukanya Program Studi Profesi Insinyur di Unversitas Riau. (rls)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/prof-aziz-raih-gelar-insinyur-profesional-utama-guru-besar-fakultas-teknik-universitas-riau.jpg)