Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Polres Inhu Tangkap Dua Orang Pelaku Pemburu Gajah Liar di Kelayang

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membunuh gajah, antara lain, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, 29 butir

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: David Tobing

Tim juga menemukan bahwa tengkorak kepala gajah yang sudah rusak. Namun saat itu sepasang gading gajah masih ditemukan utuh dan kini dijadikan sebagai barang bukti.

Sepasang gading yang diamankan memiliki ukuran berbeda-beda, yakni gading sebelah kiri dengan panjang 95 cm dan lingkar maksimal 26 cm, dan gading sebelah kanan dengan panjang 94 cm dan lingkar maksimal 27 cm. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved