Video Berita
VIDEO: Polres Inhu Tangkap Dua Orang Pelaku Pemburu Gajah Liar di Kelayang
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membunuh gajah, antara lain, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, 29 butir
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: David Tobing
Tim juga menemukan bahwa tengkorak kepala gajah yang sudah rusak. Namun saat itu sepasang gading gajah masih ditemukan utuh dan kini dijadikan sebagai barang bukti.
Sepasang gading yang diamankan memiliki ukuran berbeda-beda, yakni gading sebelah kiri dengan panjang 95 cm dan lingkar maksimal 26 cm, dan gading sebelah kanan dengan panjang 94 cm dan lingkar maksimal 27 cm. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)