64 Kepala SMP di Inhu yang 'Pernah' Mengundurkan Diri Dilaporkan Telah Kembali Bekerja Seperti Biasa
Pada intinya saat ini seluruh kepala sekolah SMP negeri di Inhu sudah kembali ke sekolah untuk bekerja sebagai kepala sekolah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang mengundurkan beberapa waktu lalu kini sudah kembali bekerja.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau, Taufik Tanjung melalui wawancara dengan Kompas.com, Selasa (4/7/2020).
"Pada intinya saat ini seluruh kepala sekolah SMP negeri di Inhu sudah kembali ke sekolah untuk bekerja sebagai kepala sekolah," sebut Taufik.
Dia mengatakan, sepekan yang lalu pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pertemuan dengan 64 kepala sekolah SMP negeri serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu.
• Tolak Pengunduran Diri 64 Kepala SMP, Bupati Inhu Yopi Arianto Minta Kepsek Berkerja Seperti Biasa
Dalam pertemuan itu, pihak Kejati Riau diwakili oleh Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto.
"Pada saat itu Pak Asisten Intelijen Kejati Riau menyampaikan pernyataan maaf di hadapan para kepala sekolah. Kemudian, meminta kepala sekolah untuk kembali bekerja ke sekolah," kata Taufik.
Sementara itu, menurut Taufik, terkait proses hukum terhadap oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah tetap berlanjut.
Dia menyebut hasil pemeriksaan dan klarifikasi Kejati Riau terhadap oknum Kejari Inhu telah dikirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.
"Salah satu bukti yang dikirim Kejati Riau ke Kejagung adalah rekaman CCTV. Rekaman CCTV pada saat beberapa kepala sekolah datang ke Kejari Inhu menyerahkan uang totalnya Rp 1,4 miliar," sebut Taufik.
• Inspektorat Inhu Ekspos Penyebab Pengunduran Diri Massal Kepala Sekolah di Hadapan Komisi Kejaksaan
Taufik berharap kasus ini tetap lanjut dengan memproses secara hukum bagi oknum kejaksaan yang diduga melakukan pemerasan.
"Ya, kita menginginkan institusi kejaksaan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum kejaksaan yang melakukan pemerasan tersebut," pungkas Taufik.
Sebagaimana diberitakan, seluruh kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Inhu, Riau, mengundurkan diri pada Selasa (14/7/2020) lalu.
Mereka mengundurkan diri, karena sudah tidak tahan akibat mendapat tekanan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Kepala sekolah mengaku diperas oknum dari Kejari Inhu yang bekerja sama dengan LSM.
Oknum tersebut diduga meminta uang puluhan juta, jika kepala sekolah tidak mau diganggu dalam penggunaan dana BOS itu.
• Oknum Jaksa di Inhu Terancam Hukuman Disiplin Berat, Diduga Peras dan Intimidasi Kepala SMP
Karena sudah tidak nyaman, seluruh sekolah SMP negeri tersebut kompak dan sepakat mengundurkan diri. Surat pengunduran diri diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "64 Kepala SMP di Riau yang Mengundurkan Diri Akhirnya Kembali Bekerja",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kepala-sekolah-inhu-bertemu-dewan-pendidikan.jpg)