Video Berita
VIDEO: 5 Kg Sabu Dicampur Cairan Pembersih Lantai, 8 Ribu Butir Ekstasi dan 2 Ribu H5 Diblender
Dimana untuk jenis sabu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dalam wadah ember besar, lalu dicampur cairan pembersih lantai
Penulis: Rizky Armanda | Editor: didik ahmadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Jajaran kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, memusnahkan narkotika dan psikotropika berbagai jenis hasil sitaan saat melakukan penangkapan, Senin (3/8/2020).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya 5 kg sabu, 8 ribu butir ekstasi, dan 2 ribu pil happy five (H5).
Cara memusnahkan berbagai jenis barang haram itu pun berbeda.
Dimana untuk jenis sabu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dalam wadah ember besar, lalu dicampur cairan pembersih lantai.
Sementara jenis esktasi dan happy five, dimusnahkan dengan cara diblender.
Setelah itu, larutan sabu, ekstasi dan happy five dibuang di saluran pembuangan.
Untuk sabu 5 kg sabu dan 8 ribu esktasi, disita dari dua tersangka.
Mereka diantaranya berinisial AK alias Andi (25) dan JA alias Jeri (22).
Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo, Gang Patuah Nagari, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Selasa (7/7/2020) lalu.
Ketika itu, polisi juga menyita barang bukti non narkotika.
Seperti sepucuk pistol jenis revolver merk Smith & Wesson, sepucuk senjata jenis pen gun, 6 butir peluru revolver, 39 butir peluru cis, 4 unit handphone, 2 unit timbangan digital, uang tunai Rp29 juta, dan puluhan plastik kosong.
Sementara untuk happy five, disita saat melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial MH (24), pada Kamis (16/7/2020).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatres Narkoba, AKP Juper Lumban Toruan menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya penetapan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Yang kita tangkap ini kurir yang digaji oleh pemilik barang untuk menyimpan barang tersebut. Mereka ini jaringan berbeda," sebut Juper.
Ia menambahkan, pihaknya sampai saat ini juga masih melakukan proses pengembangan.
Guna menangkap sejumlah orang lainnya yang terindikasi terlibat dalam jaringan pengedar narkoba ini.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)