Usut Kasus Korupsi, Kejaksaan Kuansing Dapat Dukungan Papan Bunga dari Berbagai Kalangan Masyarakat
Tiga papan bunga berjejer dihalaman luar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Rabu (5/8/2020).
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Tiga papan bunga berjejer dihalaman luar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Rabu (5/8/2020).
Papan bungan tersebut berisi dukungan kepada Kejari Kuansing yang sedang mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di Kuansing.
Papan bungan pertama berbunyi "Kejari semangat tuntaskan kasus korupsi hotel Kuansing 2015". Dibawahnya bertuliskan Mahasiswa Kuansing.
Papan bunga kedua berbunyi "Pak Kejari sikat aktor besar yang memonopoli paket proyek di Disdikpora 2017-2020. Dibawahnya tertulis Aktivis Kuansing.
Papan bungan ketiga berbunyi "Kejari hebat. Usut tuntas kasus korupsi pengadaan alat Disdikpora 2019. Tertulis dibawahnya, Masyarakat Kuansing.
Belum diketahui siapa pengirim papan bunga tersebut. Hingga Rabu siang (5/8/2020), papan bungan tersebut masih ada di halaman Kejari Kuansing.
Kepala Kejari Kuansing Hadiman SH MH mengatakan sangat berterimakasih kepada masyarakat serta aktifis dan mahasiswa Kuansing yang telah mempercayai Kejari Kuansing selaku penegak hukum tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Mudah-mudahan kepercayaan ini menjadi motivasi kami kedepan dalam penegakan hukum di Kabupaten Kuansing," kata Hadiman.

• Donald Trump Sebut Ledakan Masif di Beirut, Lebanon Merupakan Serangan Bom
• Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Dijadwalkan Akan Diperiksa Bareskrim Jumat Ini
• Sisca Soewitomo Unggah Foto Gantung Panci, Pensiun dari Dunia Kuliner?
Ia pun menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan seluruh kepala desa di Kuansing, dalam menggunakan anggaran harus sesuai dengan peruntukannya.
"Jangan coba-coba menyimpang untuk berbuat korupsi," ingatnya.
Saat ini, Kejari Kuansing memang sedang mengusut beberapa kasus dugaan korupsi di Pemkab Kuansing. Seperti alat peraga dan hotel Kuansing.
Dugaan korupsi pengadaan alat peraga IPA Sains SD Berbasis Digital Interaktif di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing sudah naik ke tahap penyidikan.
Menaikkan tahap dari penyelidikan ini dilakukan pada Senin malam (27/7/2020). Kasus yang diusut Kejari Kuansing tersebut yakni pada tahun anggaran 2019.
Besar pagu anggaran pengadaan alat peraga IPA Sains SD Berbasis Digital Interaktif ini yakni Rp 4,5 Miliar.
Kasus dugaan korupsi di Hotel Kuansing yakni pada kegiatan pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing. Susah naik ke tahap penyidikan.
Kepada wartawan, Kepala Kejari Kuansing Hadiman SH MH beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya sedang mengusut kegiatan pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing dalam hal ini pengadaan mobiler.
Anggaran sebesar Rp 13.100.250.800 yang bersumber dari APBD 2015.
"Khusus pengadaan mobiler kita sudah lakukan penyelidikan sudah menemukan dua akat bukti yang cukup sehingga naikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan tapi sifatnya masih umum," kata Hadiman kala itu.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )