Wah, Ada Daging Babi Hutan Sebanyak Satu Tronton Dari Lampung
KSKP Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman daging celeng (babi hutan) yang tidak dilengkapi dokumen.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Mantan Kapolres Mesuji ini mengatakan, dari pengakuan sopir truk.
Daging celeng ini diangkut dari Sumatera Selatan dengan tujuan Jakarta dan Tanggerang.
Daging celeng yang diamankan ini diperkirakan mencapai 1,1 ton.
Pengangkutan daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen ini melanggar UU nomor : 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
“Untuk penanganan selanjutnya, kita berkordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni,” ujar AKBP Edi Purnomo.
KSKP Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman daging celeng (babi hutan) yang tidak dilengkapi dokumen. Daging celeng ini didapati pada satu mobil box tronton dan diamankan dalam pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa (4/8/2020) dini hari.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Daging Celeng 1,1 Ton Jadi Tangkapan Terbesar di Tahun 2020