Jerinx Sudah Minta Maaf, Jelaskan Maksud Pelesetkan Singkatan IDI jadi Ikatan Drakor Indonesia

Saya benar memang minta maaf sebagai bentuk empati kepada kawan-kawan IDI. Karena, saya ingin menegaskan sekali lagi saya tidak mempunyai kebencian

Editor: CandraDani

Karena saya percaya penuh mereka punya kemampuan, kecerdasan untuk melakukan sesuatu untuk mengubah regulasi," kata Jerinx.

Senada dengan Jerinx, kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana mengatakan akan berupaya menempuh jalur damai terhadap para pelapor.

Jalur pidana adalah jalan terakhir jika tak ada kata damai dari bibir IDI atau Karang.

"Tentu upaya damai harus menjadi prioritas, karena prinsip kami hukum pidana itu jalan terakhir," kata Gendo.

Menurut Gendo, postingan Jerinx tak bermaksud untuk menghina. Kata per kata dalam postingan tersebut merupakan persepsi subjektif antara penulis dan pembacanya.

Masalah bisa diselesaikan dengan jalur diskusi terbuka atau tertutup.

"Karena ini persepsi, ya. Jerinx persepsinya mengkritik, IDI mungkin merasa terhina, maka dua persepsi ini harus dipertemukan," kata Gendo.

Tidak Kapok

Meski telah dipolisikan, Jerinx mengaku tidak kapok beropini di media sosial.

Menurut dia, berargumentasi di media sosial lebih ampuh daripada demonstrasi.

"Tidak (kapok), selama untuk kepentingan umum dan punya hak untuk bersuara. Jadi, sekali lagi saya mengkritik ini bukan kepentingan pribadi," kata dia.

"Saya punya banyak sekali lapisan masyarakat menengah ke bawah. Jadi, selama ketidakadilan itu terjadi, ya saya akan terus mencoba memperbaiki dengan apa yang saya punya," imbuhnya.

Jerinx juga menegaskan bahwa dia tetap menolak kebijakan rapid test atau swab metode PCR sebagai syarat administrasi.

Misalnya syarat perjalanan, pekerjaan atau akses pelayanan kesehatan. Musababnya, dua metode itu cuma merugikan masyarakat kelas bawah.

"Solusinya jelas, segera cabut rapid tes sebagai syarat layanan kesehatan. Kita semua tahu semua rakyat susah, dan solusi untuk, kenapa harus diperlakukan syarat-syarat kepada mereka.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved