Tahanan Kejaksaan di Riau Positif Covid-19, Tambahan 3 Pasien Positif Corona di Kuansing
Hari ini ada penambahan konfirmasi Positif Covid-19 tanpa gejala yg berasal dari tahanan kejaksaan yang dititipkan di Polsek Pangean
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Ada penambahan tiga pasien Positif Covid-19 Kuansing pada Jumat (7/8/2020).
Tiga pasien tambahan tersebut ternyata merupakan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.
"Hari ini ada penambahan konfirmasi Positif Covid-19 tanpa gejala yg berasal dari tahanan kejaksaan yang dititipkan di Polsek Pangean," kata juru bicara gugus tugas penanganan covid-19, dr Amelia Nasrin, Jumat (7/8/2020).
Tiga pasien positif tersebut yakni tuan Ak, 26 tahun, warga Kecamatan Kuantan Tengah, h/ kuantan tengah, tuan M, 25 tahun, kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut dan tuan PB, 33 tahun, warga Kecamatan Kuantan Tengah.
Pada 4 Agustus lalu, tiga tahanan tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan dan juga rapid test.
Hasil rapid tes, ternyata reaktif.
"Setelah itu menjalani swab test dan hasilnya baru keluar dan positif," katanya.
Tiga pasien tersebut pun saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Teluk Kuantan.
Penambahan ini, total pasien Positif Covid-19 di Kuansing menjadi 15 orang.
Dari jumlah tersebut, empat pasien masih dirawat di RSUD Teluk Kuantan.
Sedangkan 11 pasien dinyatakan sembuh dan satu pasien covid-19 meninggal dunia. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)