Niat Ingin Ngajak Mantan Pacar Balikan Malah Berujung Penganiayaan, Berawal dari Pertengkaran
Seorang pria dilaporkan mantan pacarnya ke pihak kepolisian. Hal tersebut lantaran mantan kekasihnya telah melakukan penganiayaan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria dilaporkan mantan pacarnya ke pihak kepolisian.
Hal tersebut lantaran mantan kekasihnya telah melakukan penganiayaan.
Aksi penganiayaan dilakukan berawal saat pelaku mengajak balikan korban.
Seorang pria inisial IA (23) harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh mantan pacarnya RG (25).
RG melaporkan bekas kekasih hatinya itu setelah dianiaya dalam sebuah mobil saat berada di Jalan Raya Depan Kantor Bupati, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB pada Minggu tanggal 12 Juli 2020 di dalam mobil Honda Jazz hitam.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi, menuturkan, hubungan antara pelaku dan korban adalah mantan pacar.
Hubungan mereka kandas, namun pelaku kemudian meminta balikan.
Bukannya kembali mesra, mereka justru terlibat pertengkaran yang berakhir dengan kekerasan.
Penganiayaan tersebut berawal dari pertemuan mantan kekasih ini Minggu 12 Juli 2020 lalu.
Saat itu IA mendatangi RG yang ada di sebuah toko variasi di Jorong Sungai Lambai.
Biadab, Bocah 10 Tahun Tewas Dirudapaksa, Sempat Muntah Darah dan Demam, Alat Vitalnya Robek |
![]() |
---|
Pria Ini Lari Terbirit-birit setelah Dihajar Wanita yang Ia Intip sedang Bergoyang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
TERKUAK Prostitusi Online Tawarkan Main Bertiga, Muncikari dan Admin Grup Chat Ditangkap |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Teriakan Adilla Bikin Kaget Warga, Lihat Pacar Tewas Bunuh Diri di Kamar Kos |
![]() |
---|
Bocah Di Subang yang Kecanduan Game Online Meninggal, Syarafnya Disebut Terkena Radiasi Smartphone |
![]() |
---|