Anggota Meningkat Saat Pandemi, BERIKUT FAKTA Grup Medsos yang Tawarkan Live Show Mesum ABG
Mereka memperdayai seorang remaja perempuan untuk menarik lelaki hidung belang yang ingin menyaksikan aksi pornografi di grup tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM -Polres Metro Jakarta Barat membongkar pengelola grup pornografi berbayar di Kapuk, Cengkareng, Senin (10/8/2020).
Grup tersebut dikelola empat pemuda yang telah setahun beroperasi.
Dalam aksinya, pengelola akun juga merekrut seorang gadis ABG berusia 14 tahun yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) secara online.
Akun tersebut mengalami lonjakan member saat pandemi Covid-19.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus tersebut.
Melonjak Saat Covid-19

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi mengatakan anggota dari grup yang dikelola keempat pemuda itu sudah mencapai 600 orang.
Menurut pengakuan para tersangka, kata Arsya, jumlah anggota melonjak drastis selama pandemi Covid-19.
"Para pelaku sudah operasi Agustus 2019. Sekarang member di atas 600 orang terkait covid ini jumlah member melonjak tajam," kata Arsya saat merilis kasus tersebut melalui akun instagram @Polres_Jakbar, Senin (10/8/2020).
Arsya menuturkan, total ada tiga grup di Line yang dikelola pelaku.
Tarif Member
Grup tersebut menawarkan sejumlah layanan pornografi, mulai dari Video Porno, video call seks, live show telanjang hingga aksi berhubungan badan secara langsung.
Adapun tarif yang dipatok para tersangka kepada calon member grup bervariasi mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu tergantung fasilitas yang ditawarkan.
"Untuk orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotan sekitar Rp 300 ribu sampai dengan Rp 100 ribu tergantung jenis member yang diikuti. Sedangkan orang yang mau melihat live show akan dikenai lagi Rp 150 ribu per orang. Nantinya mereka akan buat grup baru," kata Arsya.

Arsya menambahkan, pihaknya akan terus menggiatkan patroli siber untuk mengantisipasi adanya hal serupa, terutama di masa pandemi Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, manfaatkan media sosial, empat pemuda di Jakarta Barat membuat grup pornografi berbayar.
Mereka memperdayai seorang remaja perempuan untuk menarik lelaki hidung belang yang ingin menyaksikan aksi pornografi di grup tersebut.
Aksi mereka terungkap oleh patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Tiga tersangka berinisial P, DW, RS telah dibekuk.
Sedangkan satu pelaku berinisial BP masih buron.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dentan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Perdayai Gadis ABG
Manfaatkan media sosial, empat pemuda di Jakarta Barat membuat grup pornografi berbayar.
Mereka memperdayai seorang remaja perempuan untuk menarik lelaki hidung belang yang ingin menyaksikan aksi pornografi di grup tersebut.
Aksi mereka terungkap oleh patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Tiga tersangka berinisial P, DW, RS telah dibekuk.
Sedangkan satu pelaku berinisial BP masih buron.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru mengatakan, para tersangka membentuk grup pornografi itu di media sosial Line.
"Sedangkan mereka cari para pelanggannya dari Twitter, atau akun medsos lain seperti WhatsApp, Line dan sebagainya untuk mereka ajak ikuti akun asusila tersebut dngn membayar sejumlah uang," kata Audie saat merilis kasus tersebut melalui akun instagram @Polres_Jakbar, Senin (10/8/2020).
Fasilitas Member
Audie menuturkan, para member di grup yang membayar kepada para admin itu akan mendapat sejumlah fasilitas, mulai dari video porno, video call seks hingga menonton aksi hubungan intim secara langsung.
"Mereka akan punya akses tonton beberapa pertunjukan seks diantaraya triger strow yakni perbuatan hubungan badan antara dua orang pria dan wanita ditampilkan live di sosmed mereka," kata Audie.
"Atau juga bayar sejumlah uang tertentu boleh saksikan pertunjukan live telanjang," tambahnya.
Audie menyebut saat ini sudah ada sekitar 600 anggota di grup pornografi yang dikelola para tersangka.
"Mereka mengelola akun tersebut sudah lebih dari 600 orang anggotanya dan keuntungan sementara yang kita ketahui Rp 1 sampai Rp 4 juta perbulan," papar Audie.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tarif yang dipatok para tersangka kepada calon member grup bervariasi mulai dari Rp 100 hingga Rp 300 ribu tergantung fasilitas yang ditawarkan.
"Untuk orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotan sekitar Rp 300 ribu sampai dengan Rp 100 ribu tergantung jenis member yang diikuti. Sedangkan orang yg mau melihat live show akan dikenai lagi Rp 150 ribu per orang. Nantinya mereka akan buat grup baru," kata Arsya.
Arsya menuturkan, dari keterangan tersangka, mereka telah membentuk grup pornografi itu selama Agustus 2019.
"Para pelaku sudah operasi sejak Agustus 2019 member di atas 600 orang. Terkait Covid ini jumlah member melonjak tajam," kata Arsya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dentan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Gadis ABG Jadi Korban Eksploitasi
Seorang gadis remaja berusia 14 tahun di Jakarta menjadi korban eksploitasi seksual.
Gadis tersebut menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) secara online oleh ketiga pelaku yang dibekuk Polres Metro Jakarta Barat.
Remaja itu melakukan hubungan intim dan disaksikan secara langsung oleh warganet di media sosial.
Dalam live streaming tersebut gadis remaja berusia 14 tahun itu mendapatkan bayaran Rp 50 ribu dari setiap member.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, mengatakan, ketiga pelaku P, DW, dan RS membuat akun twitter untuk menjaring member grup ataupun para pengisi konten video.
Agar dapat masuk ke dalam grup, para member harus membayar iuran sebesar Rp100 ribu sampai Rp 300 ribu.
Ketika ada live show adegan porno, para pelaku kembali mengenakan tambahan biaya sebesar Rp 150 ribu.
"Dari Rp 150 ribu itu para pelaku mendapat untung Rp 100 ribu persatu member sedangkan pengisi konten dapat Rp 50 ribu persatu member," jelas Arsya dalam rilis yang digelar online Senin (10/8/2020).
Keuntungan Pengelola
Setiap bulan, para admin video seks online itu mendapatkan untung Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.
Setelah diselidiki polisi, ternyata polisi menemukan satu pengisi konten yang direkrut adalah anak di bawah umur. Yakni seorang gadis berusia 14 tahun.
"Saat ini untuk pelaku anak yang melakukan live show tersebut kami akan melakukan diversi karena di bawah umur. Kami juga akan berkoordinasi dengan Bawas dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," jelas Arsya.
Diketahui sebelumnya Polisi tangkap tiga admin pengelola grup seks video di aplikasi chating. Ketiganya sudah membuka jasa seks video sejak Agustus tahun 2019.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan ketiga pelaku ditangkap Rabu (5/8/2020). Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni P, DW, dan RS.
Para pelaku ditangkap di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Para pelaku menjual jasa video seks online melalui aplikasi chat line.
"Ada tiga akun grup line yang mereka gunakan untuk menjual jasa video seks online," kata Audie dalam konferensi pers yang digelar secara online Senin (10/8/2020).
Saat ini ketiga pelaku dikenakan Pasal 45 ayat 1 Juncto pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp1 Miliar. (m24)
Gadis ABG Diminta Berhubungan Badan
Para pelaku pembuat grup video seks online mengeksploitasi gadis di bawah umur untuk mengisi konten video seks online.
Gadis berusia 14 tahun itu diminta untuk berhubungan badan secara live video.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi.
Arsya mengatakan, ketiga pelaku P, DW, dan RS membuat akun twitter untuk menjaring member grup ataupun para pengisi konten video.
Agar dapat masuk ke dalam grup, para member harus membayar iuran sebesar Rp100.000 sampai Rp300.000.
Ketika ada live show adegan porno, para pelaku kembali mengenakan tambahan biaya sebesar Rp150.000.
"Dari Rp150.000 itu para pelaku mendapat untung Rp100.000 persatu member sedangkan pengisi konten dapat Rp50.000 persatu member," jelas Arsya dalam rilis yang digelar online Senin (10/8/2020).
Setiap bulan, para admin video seks online itu mendapatkan untung Rp1 juta hingga Rp4 juta.
Setelah diselidiki polisi, ternyata polisi menemukan satu pengisi konten yang direkrut adalah anak di bawah umur, yakni seorang gadis berusia 14 tahun.
"Saat ini untuk pelaku anak yang melakukan live show tersebut kami akan melakukan diversi karena di bawah umur. Kami juga akan berkoordinasi dengan Bawas dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," jelas Arsya.
Diketahui sebelumnya, Polisi menangkap tiga admin pengelola grup seks video di aplikasi chating.
Ketiganya sudah membuka jasa seks video sejak Agustus tahun 2019.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, ketiga pelaku ditangkap Rabu (5/8/2020). Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni P, DW, dan RS.
Para pelaku ditangkap di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Para pelaku menjual jasa video seks online melalui aplikasi chat line.
"Ada tiga akun grup line yang mereka gunakan untuk menjual jasa video seks online," kata Audie dalam konferensi pers yang digelar secara online Senin (10/8/2020).
Saat ini ketiga pelaku dikenakan Pasal 45 ayat 1 Juncto pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp1 Miliar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Grup Pornografi Berbayar di Cengkareng Terbongkar: Live Show Gadis ABG, Ini Besaran Tarif Member.