Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hampir 10 Jam Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Obat Covid-19, Anji : Lumayan Bikin Saya Pegal

Hampir 10 jam, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Editor: Ariestia
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dari Muanas Alaidin. 

Laporan Muannas Alaidid diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, yang menjerat Anji dan Hadi Pranoto dengan UU ITE, pada 3 Agustus 2020 lalu.

Anji dan Hadi Pranoto dijerat dengan pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Hadi Pranoto sosok yang klaim temukan obat Covid-19 menggelar jumpa pers di Rumah Makan Leuit Ageung, Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (3/8/2020).
Hadi Pranoto sosok yang klaim temukan obat Covid-19 menggelar jumpa pers di Rumah Makan Leuit Ageung, Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (3/8/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Giliran Hadi Pranoto Dipanggil

Polda Metro Jaya menyampaikan juga akan memanggil Hadi Pranoto soal dugaan penyebaran berita bohong penemuan obat Covid-19 di konten YouTube Duniamanji.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Hadi akan dilakukan setelah polisi memeriksa musisi sekaligus Youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang sedang berlangsung pada hari ini, Senin (10/8/2020).

"Mudah-mudahan ini bisa selesai cepat dan melanjutkan pemeriksaan kita akan memanggil HP sendiri," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Dia mengatakan Hadi Pranoto diperiksa sebagai terlapor sekaligus pelapor dalam kasus tersebut. Selain dilaporkan dugaan penyebaran berita bohong, Hadi juga diketahui melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebagai pencemaran nama baik.

"Kemarin kita ketahui bersama kemarin ada laporan polisi yang dilayangkan oleh pengacara HP sendiri. Terlapornya saudara MA ini masih dalam penyelidikan. Kemarin sudah diteliti laporan polisi tersebut. Mudah-mudahan hari ini HP kita buat undangan klarifikasi," jelasnya.

Namun demikian, Yusri belum mengetahui secara pasti waktu pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari sini. Secepatnya kita layangkan, kita mengundang klarifikasi penyelidikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2020) pagi. Anji datang dengan didampingi pengacara.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa Polisi Dari Pagi Hingga Malam, Anji : Lumayan Bikin Saya Pegal

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved