MODUS Pura-pura Nanya Alamat, Payudara Para Wanita Diremas Fengki Simanjuntak di Pinggir Jalan
Sebelumnya kasus pelecehan seksual dengan meraba payudara juga terjadi di Ciracas, Jakarta Timur
Menurut pantauan, warga terlihat menyemut di halaman kantor desa.
Sejauh ini kondisi terpantau kondusif.
Sebelumnya kasus pelecehan seksual dengan meraba payudara juga terjadi di Ciracas, Jakarta Timur
Pelaku akhirnya ditangkap.
Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur meringkus pelaku raba payudara yang beraksi di satu gang Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pelaku dibekuk di rumahnya pada Rabu (11/3/2020) sore.
"Diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Jadi setelah penyelidikan langsung kita amankan," kata Arie di Mapolsek Ciracas, Kamis (12/3/2020).
Pelaku yakni Frengki Simanjuntak (33) mengaku sudah meraba payudara Y (18) dan N (18) dengan modus menanyakan alamat.
Diamankannya Frengki menguak sejumlah fakta terkait kasus pelecehan seksual di Ciracas.
Berikut sederet fakta terkait pelaku begal payudara di Ciracas yang berhasil dirangkum:
Berprofesi Sebagai Ojol
Kombes Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, atribut ojek online (ojol) yang dikenakan Frengki saat melakukan aksinya bukanlah sebagai kedok penyamaran.
Frengki diketahui memang berprofesi sebagai pengemudi ojol.
"Pelaku ini berprofesi sebagai ojek online. Barang bukti yang diamankan motor, helm, dan jaket yang dikenakan saat beraksi," ujar Arie.
Arie menuturkan Frengki dijerat pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan penjara.