Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Tembak dan Buang Korban, Empat Perampok Sadis Ditangkap Polda Riau

datang dua orang tidak dikenal langsung menodongkan senjata, dan menembak rahang korban. Karena rahangnya terluka akibat

Penulis: Rizky Armanda | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.com -- APARAT KEPOLISAN DARI DITRESKRIMUN POLDA RIAU MERINGKUS EMPAT PELAKU PERAMPOKAN SADIS, YANG MENEMBAK, MEMBUANG, BAHKAN MEMBAKAR MOBIL KORBANNYA. AKSI PERAMPOKAN ITU TERJADI SENIN, 27 JULI LALU DI TAMBANG, KAMPAR.

Aksi 4 perampok itu terjadi pada hari, Senin (27/7/2020) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Danau Bingkuang-Pekanbaru, Kecamatan Tamban, Kabupaten Kampar, Riau.

Korbannya yang bernama Rizki Zulkarnain, saat itu baru saja pulang mengutip uang perusahaan hasil penjualan sembako.

Di tengah perjalanan pulang, tiba-tiba ada satu unit mobil pick up yang menghalangi jalan kendaraan yang digunakan korban.

Tidak hanya mobil pick up, tiba-tiba dari samping sebelah kanan mobil korban, datang dua orang tidak dikenal langsung menodongkan senjata, dan menembak rahang korban.

Karena rahangnya terluka akibat terjangan timah panas, korban kemudian menghentikan laju kendaraannya.

Selanjutnya para pelaku langsung masuk kedalam mobil, dan mengambil uang tunai yang di bawa korban sebesar Rp 150 juta.

"Setelah saya ditembak, mereka berdua masuk ke dalam mobil sambil menodongkan senjata. Saya mau keluar tidak dikasih, sebenarnya saya sudah pasrah biarlah harta benda diambil asal nyawa saya selamat. Soalnya pipi saya berdarah, daging kulit di pipi saya sudah tembus ke rahang. Tapi saya tidak dikasih keluar mobil sama mereka," ungkap Rizki, yang dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Polda Riau, Selasa (11/8/2020).

Ternyata para pelaku tidak hanya mengambil uang korban. Para pelaku mengikat korban, lalu membuang korban ke perkebunan karet yang berada di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Setelah membuang korban, mobil korban dibawa ke perkebunan sawit yang berada di Petapahan, lalu dibakar untuk menghilangkan jejak.

Selanjutnya para pelaku pergi ke salah satu rumah rekannya, untuk membagikan hasil rampokan. Masing-masing pelaku mendapatkan jatah sebesar Rp 16 juta rupiah.

"Iya setelah kita melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan para pelaku. Kita tangkap 1 orang tersangka yang berinisial FM di wilayah Way Kanan, Provinsi Lampung, dia kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak). Sementara 3 tersangka yang berinisial EH, WL, dan WY kita tangkap di Kecamatan Tapung, Kampar. Waktu penangkapannya bersamaan, pada hari Selasa 4 Agustus 2020," terang Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Zain menerangkan, peran tersangka FM sebagai eksekutor yang menembak dan melakukan survei membuntuti mobil korban, juga ikut membuang dan membakar mobil korban menggunakan bensin. Ditangkap di daerah waikanan bandar Lampung.

Tersangka EH berperan membantu FM untuk survei dan menyiapkan sepeda motor, dan mengendarai pick up untuk menghalangi mobil korban. Lalu tersangka WL, berperan merencanakan, survei, dan menyewa mobil pick up, dan joki sepeda motor, juga ikut membakar mobil.

Kemudian tersangka WY, dia yang menyediakan tempat untuk membagikan hasil kejahatan. Rp 150 juta dibagi 6 orang, satu orang kurang lebih 16 juta. Sementara dua tersangka lain berinisial RF, dan PW masih DPO.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved