Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Techno

Pelanggan IndiHome Keluhkan Susahnya Proses Berhenti Berlangganan, Ombudsman RI : Laporkan ke Sini

Ada juga pengguna IndiHome yang telah berhenti berlangganan namun tetap menerima pesan dari Telkom untuk membayar tagihan internet bulanan.

Editor: CandraDani
Dok. Telkom via Kompas.com
Layanan IndiHome. 

Anggota ombudsman, Alvin Lie juga pernah mengunggah twit berisi tangkapan layar (screenshot) yang diduga dari salah satu pengguna IndiHome.

Dalam tangkapan layar tersebut, pengguna mendapat ancaman hukuman dan diminta menyelesaikan tagihan pembayaran layanan.

Keluhan yang sama juga pernah diadukan pembaca Kompas.com bernama Rosyeni.

Mirip dengan cerita Cahyandaru, Rosyeni meminta pemutusan layanan IndiHome pada 13 Mei 2020. Namun, dia masih mendapat tagihan penuh pada bulan Juni.

"Seharusnya tagihan pro rate bukan full charge," tulis Rosyeni.

Setelah ditelusuri, Rosyeni mendapati permintaan pemutusan layannya belum diproses. Pihak Telkom telah menanggapi surat pembaca tersebut dan meminta maaf atas keluhan Rosyeni.

KompasTekno juga telah meminta tanggapan Telkom terkait kasus ini, namun belum ada tanggapan hingga berita ini ditulis.

Cahyandaru berharap proses pemutusan layanan IndiHome bisa lebih ringkas tanpa harus datang ke Plasa Telkom. Pelanggan juga harus diberi tahu secara jelas kapan layanan benar-benar diputus.

"Fair alias adil atau jelas. Kalau sudah tidak aktif layanannyanya ya tagihannya tidak tetap masuk kecuali tagihan yang tetap harus dibayar saat putus karena sudah terlanjur berjalan atau masuk atau melewati tanggal tagihan," kata pria yang akrab disapa Daru itu.

Manajemen yang kurang harmonis

Menurut Alvin, keluhan yang banyak dilaporkan pengguna IndiHome ini menunjukkan bahwa sistem manajemen di IndiHome kurang harmonis.

"Ini menunjukkan adanya sistem kerja yang kurang benar kurang tepat di manajemen IndiHome antara administrasi dengan teknis dengan keuangan dengan pelayanan keluhan tidak nyambung," jelasnya ketika dihubungi KompasTekno, Selasa (10/8/2020).

Alvin kemudian membuka layanan pengaduan pelanggan IndiHome yang mengalami masalah serupa. Keluhan ini rencananya akan disampaikan kepada direksi Tekom agar ada perbaikan sistem pelayanan.

"Pelanggan @IndiHome yang tidak puas dengan pelayanan keluhan/ gangguan/ tagihan/ berhenti langganan, silahkan sampaikan pengaduan ke @OmbudsmanRI137 atau via WA 0811.908.3737," tulis Alvin dalam twitnya.

Alvin mengatakan nomor WhatsApp yang tercantum adalah nomor tim Ombudsman sektor informasi dan komunikasi yang dikoordinir olehnya.

Untuk melapor, pengguna harus menyertakan nama lengkap, nomor pelanggan, nomor ponsel aktif, e-mail aktif, uraian keluhan, dan melampirkan foto KTP.(*kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sulit Berhenti Langganan IndiHome? Laporkan ke Sini",dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelanggan IndiHome Keluhkan Susahnya Proses Berhenti Berlangganan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved