Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bebas Murni Hari Ini, M Nazaruddin Datangi Kantor Bapas Kelas I Bandung

Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin hari ini dinyatakan bebaas murni.

Editor: Ilham Yafiz
Warta Kota / Henry Lopulalan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Hari ini Nazaruddin akan menghirup udara bebas. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin hari ini dinyatakan bebaas murni.

M Nazaruddin yang juga terpidana korupsi Wisma Atlet mendatangi Kantor Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (13/8/2020) pagi.

Kedatangannya terkait berakhirnya masa bimbingan setelah sebelumnya mendapat cuti menjelang bebas pada 14 Juni 2020 dan berakhir 13 Agustus atau hari ini.

Pantauan Tribun, Nazaruddin datang sekira pukul 09.30.

Dia langsung disambut Kepala Bapas Bandung untuk mengurus adminSelamat Pagi"istrasinya lebih dulu.

"Selamat pagi," ucap Nazarufdin saat tiba di Bapas Bandung.

Dia tampak mengenakan masker dan berpakaian batik warna biru.

Informasi yang dihimpun, kedatangan Nazaruddin seiring dengan dia dinyatakan bebas murni.

"Hari ini M Nazaruddin‎ berakhir masa bimbingannya (bebas murni)," ujar Budiana, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung.

Sebelumnya diberitakan Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2011, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Minggu (14/6/2020).

Muhammad Nazaruddin saat menjalani pemeriksaan di KPK tahun 2013 silam.
Muhammad Nazaruddin saat menjalani pemeriksaan di KPK tahun 2013 silam. (TRIBUNNEWS / HERUDIN)

Fahri Hamzah, dan Fadli Zon Terima Bintang Mahaputra Nararya, Presiden Jokowi: Saya Berkawan Baik

Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas mulai 14 Juni hingga 13 Agustus 2020.

Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Cuti Menjelang Bebas atas nama Muhammad Nazaruddin Bin Latief.

Selama menjalani cuti, Nazaruddin akan diawasi dan dibimbing oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung

Menurut Aris, pada Jumat (12/6/2020) pukul 08.50 WIB Nazaruddin dikeluarkan dari Sukamiskin untuk melaksanakan penghadapan dan serah terima pelaksanaan CMB didampingi Kasi Bimkemas dan petugas Bimkemas.

Kemudian pukul 09.15 WIB, Nazaruddin tiba di Bapas Bandung menuju Bagian Bimbingan Klien Dewasa dengan PK Bapas atas nama Budiana untuk di data/register.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved