Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Simpan Sabu Dibawah Kasur, Seorang Pemuda di Kuansing Diamankan Polres Kuansing

Seorang pemuda asal Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, FS, 35 tahun, diamankan Polres Kuansing pada Rabu (12/8/2020) di rumahnya.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ilham Yafiz
istimewa
FS, 35 tahun beserta barang bukti narkotika dan uang yang diduga hasil transaksi narkoba. 

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita dari tangan BA sebanyak 29 paket dengan ukuran yang beragam.

Serbuk putih memabukan yang dibungkus plastik bening klep merah itu siap untuk diedarkan kepada pelanggannya, namun ia keburu diringkus petugas.

Rincian barang buktinya yakni dua paket sabu berukuran sedang, sembilan paket berukuran kecil, kemudian ada 18 paket lainnnya yang berukuran kecil.

Kemudian satu ball plastik kecil klep merah yang biasa digunakan membungkus sabu. Satu unit telepon genggam berwarna hitam serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan sabu-sabu kepada pembelinya.

"Penangkapan bandar sabu ini berkat informasi dari masyarakat," tambah Iptu Edy.

Informasi yang diterima Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan dari masyarakat kemudian dikembangkan.

Tim opsnal mendapatkan data terkait pelaku yang menjadi pengedar narkotika dan sering melakukan transaksi sabu di sekitar Desa Mekar Jaya, Pangkalan Kerinci.

Tim Opsnal Kasat Gus Purwanto melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku di rumahnya

Setelah beberapa lama mengepung Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi merangsek masuk ke kediaman tersangka BA dan menemukannya di dalam kamar.

Pelaku ternyata sedang mengecak atau memecah sabu-sabu ke dalam paket kecil di kamar kosong tersebut.

Pria yang tidak tamat SD itu tak bergeming saat melihat polisi datang dan mengakui jika seluruh barang itu miliknya untuk diedarkan.

"Semua barang bukti ada di dalam kamar itu saat pelaku memecah-mecah paket sabu untuk diedarkan," kata Edy

Tersangka BA mengaku jika barang tersebut didapatkan dari seorang temannya bernama Pak Kus di wilayah hukum Kabupaten Siak. Namun saat dilakukan penelusuran ternyata Pak Kus sudah melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved