Angin Segar dari Pemerintah, Tahun Depan Gaji ke-13 dan THR ASN Dibayar Full
Tahun 2021, pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) bakal tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji ke-13.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Untuk tahun 2021, pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) bakal tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji ke-13.
Pandemi Covid-19 membuat pemerintah putar otak merumuskan besaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 yang tertekan karena terus dikeluarkan untuk berbagai stimulus namun tak ada pemasukan pajak membuat THR dan Gaji ke-13 harus dikondisikan.
Tahun 2021, pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) bakal tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji ke-13.
Pernyataan tersebut tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021.
• Bawa-bawa Nama Anggota DPR, Ulah Mumtaz Rais Jadi Sorotan, Kini Putra Amien Rais Dipolisikan
• Wakapolri Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolda se-Indonesia, Ada Apa?
• Oknum Dosen Laki-laki di Palembang Kepergok Berbuat Tak Senonoh dengan Remaja Pria di Tempat Gelap
Dokumen tersebut menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.
Alokasi bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas serta kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.
"Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR," jelas dokumen itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13 pada tahun 2021.
THR dan gaji ke-13 itu dibayar secara penuh.
Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.
"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).
RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.
Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.
Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/saldo-seorang-wanita-raib-usai-terima-hadiah-panci-dari-bank-bumn-ini-supervisor-malah-bilang-ini.jpg)