Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Mau Dipoligami dan Minta Cerai, Pria di Lampung Gelap Mata hingga Bacok Sang Istri

Tidak dapat izin menikah lagi dan sang istri minta cerai seorang pria di Lampung Tengah tega membacok istrinya.

Editor: Sesri
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tidak dapat izin menikah lagi dan sang istri minta cerai seorang pria di Lampung Tengah tega membacok istrinya.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Menurut kesaksian keluarga korban yang enggan disebut namanya, aksi kekerasan itu dilakukan Dedi Ompong (41).

 "Dia meminta kepada istrinya buat nikah lagi. Tapi istrinya tidak merestui suaminya," kata kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, Jumat (14/8/2020).

Karena tidak bisa menahan amarahnya, Dedi membacok istrinya di bagian kaki.

"Korban dibacok di bagian kaki dan mengalami luka akibat terkena golok," ujarnya.

Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Dedi pun mengungkapkan alasannya melukai wanita yang telah memberinya dua anak tersebut.

Ia mengaku membacok istrinya karena gelap mata.

Dicekik Saat Berhubungan Intim di Sawah, Wanita Ini Pukul Kepala Selingkuhannya hingga Tewas

Kok Bisa Ada Iklan Porno di Situs Belajar Daring? Kami Sudah Cek Sumbernya, Itu Bukan Dari Guru

Bawa-bawa Nama Anggota DPR, Ulah Mumtaz Rais Jadi Sorotan, Kini Putra Amien Rais Dipolisikan

Ia membenarkan perbuatan nekat itu dilakukan karena permintaan menikah lagi ditolak istrinya.

Menurut Dedi, meski ingin menikah lagi, ia tak mau menceraikan istrinya.

"Saya kecewa saja kenapa justru ia minta cerai. Saya tidak mau menceraikan dia. Saya kecewa dan gelap mata," sebutnya, Jumat (14/8/2020).

Dedi juga mengaku kerap berselisih paham dengan sang istri.

Kendati begitu, ia tak mau berpisah dengan istrinya.

Selain mengamankan Dedi, petugas Unit Reskrim Polsek Trimurjo menyita sebilah golok yang digunakan Dedi untuk melukai istrinya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved