Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO Detik-detik Aparat BNNP Riau Bekuk Mantan Napi Bawa 2 Kg Sabu di Pekanbaru

Saat dilakukan penggeledahan, di kursi depan di samping sopir, tempat tersangka duduk, ditemukan sebuah kotak sepatu yang berisikan lebih kurang 2 kg

Penulis: Rizky Armanda | Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Tim dari Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, kembali sukses menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

Kali ini, aparat menangkap seorang pria berinisial DW (38), sang kurir pembawa barang haram.

Dia ditugaskan oleh seseorang untuk membawa sabu sebanyak 2 kg, dari Kota Pekanbaru menuju Lampung.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy mengatakan, pengungkapan dilakukan jajarannya pada Jumat (14/8/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.

Diuraikan Jenderal bintang satu tersebut, awalnya pada Senin (10/8/2020), tim mendapat informasi, bahwa akan ada pengiriman sabu dari Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan tujuan Provinsi Lampung.

Informasi itu lalu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi di lapangan.

"Kita dapat informasi, bahwa yang akan mengantarkan narkotika ini adalah mantan narapidana yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," kata Brigjen Kenedy, Sabtu (15/8/2020).

Lanjut dia, masih menurut informasi yang diterima, sabu akan dibawa dengan jasa penyewaan mobil rental.

Sehari sebelum pengungkapan, pada Kamis (13/8/2020), tim sudah memantau gerak-gerik kurir pembawa sabu itu sejak berada di rumahnya, yang beralamat di Jalan Jawa Sumatera, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Pada Jumat malam, tim terus memantau target. Dimana dia akan melakukan pengiriman narkotika jenis sabu itu menggunakan travel," sebut Kepala BNNP Riau lagi.

Sementara dibeberkannya, beberapa personel juga sudah standby di perbatasan Kota Pekanbaru.

Begitu melihat kendaraan yang ditumpangi tersangka melintas, tim melakukan pembuntutan dan pengejaran.

Sampai tiba di kilometer 15, tepatnya di SPBU Kulim, Jalan Lintas Sumatera, mobil berhenti untuk mengisi bahan bakar kendaraan.

Tanpa membuang waktu, tim langsung menyergap tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, di kursi depan di samping sopir, tempat tersangka duduk, ditemukan sebuah kotak sepatu yang berisikan lebih kurang 2 kg diduga narkotika jenis sabu.

Sama seperti sebagian pengungkapan sebelumnya, sabu itu dikemas dalam bungkusan teh warna hijau dengan aksara China.

"Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor BNNP Riau untuk pendalaman lebih lanjut. Kita masih akan melakukan pengembangan," pungkas Brigjen Kenedy.

( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved