Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

LAPOR Buk Sri Mulyani! Ada Bank Tolak Uang Koin Dengan Banyak Alasan, Tolong Segera Ditindak!

Penolakan terhadap uang logam, melanggar Pasal 23 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Siapapun yang menolak uang logam atau koin sebagai alat pembayaran dapat diajukan ke pengadilan.

Penolakan terhadap uang logam, melanggar Pasal 23 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Pelanggaran terhadap UU ini bisa dipidana dengan kurungan selama satu tahun dan denda Rp200 juta. 

Namun, nyatanya masih banyak orang yang belum memahami peraturan tersebut, bahkan seorang pegawai bank sekalipun.

Penolakan uang koin atau uang logam sebagai alat pembayaran dialami oleh seorang mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saeful Margasana. 

Kisahnya uang koinnya yang ditolak oleh pihak perbankan viral di media sosial.

Mahasiswa UIN yang uang koin miliknya ditolak pihak bank
Mahasiswa UIN yang uang koin miliknya ditolak pihak bank (Istimewa)

Ia mengunggah kisahnya membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan uang koin pecahan Rp 1.000, ke media sosial Twitter.

Dalam cuitan di akun Twitternya @hewanberbicara itu, Saeful menceritakan secara runut dari mulai kendalanya membayar uang kuliah hingga memecahkan celengan yang berisi uang logam itu.

TribunJakarta.com menghubungi Saeful untuk mengonfirmasi kisahnya itu.

Mahasiswa jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) itu menuturkan, mulanya Saeful kesulitan bayar uang kuliah sebesar Rp 3,5 juta karena orang tuanya terdampak Covid-19 secara ekonomi.

Ibunya seorang penjual gorengan di sekolah, sedangkan sekolah ditutup saat pandemi Covid-19 ini.

Ayahnya merupakan montir sepeda motor yang melayani jasa tambal ban.

Karena pendapatan menurun, keluarga yang tinggal di Cisoka, Kabupaten Tangerang itu memutuskan untuk membongkar celengan logam mereka.

"Akhirnya ada tabungan dibukalah itu, hari Rabu kalau enggak salah," ujar Saeful melalui sambungan telepon, Sabtu (15/8/2020).

tribunnews
Saeful Margasana viral di media sosial, usai mengunggah kisahnya membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan uang logam (Istimewa/Dokumentasi Saeful)

Saking banyaknya uang logam tabungannya, Saeful sampai menimbang dan beratnya mencapai Rp 17,5 kilogram.

Tidak sanggup membawa sendiri, Saeful meminta tolong teman untuk membantunya membawa uang hasil tabungan keluarga itu ke bank.

"Besoknya berangkat lah saya minta tolong sama temen buat megangin, berat soalnya Rp 17,5 kilo. Teman juga kaget, eh ini duit. Kalau naik angkot pegal bawa duitnya. Akhirnya pakai motor dia berangkat," ujarnya.

Dari Cisoka, Saeful membayar biaya kuliahnya ke bank yang ada di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Apesnya, bank pertama yang didatangi mengaku sistemnya sedang eror, padahal Saeful sudah sempat mengantre.

"Jam 09.30 WIB, sampai lah ke BNI, BNI sudah ngantre, ternyata embak-embaknya bilang eror," ujarnya sambil tertawa.

Tidak kalah apes, pada bank kedua yang disambangi, Saeful malah ditolak teller bank dengan alasan tidak ada alat penghitung uang logam.

"Nyobalah di Mandiri, sudah ngisi kertas gitulah, ngantre, sudah dimasukin datanya sama embak-embaknya. Saya nanya boleh enggak bayarnya pakai uang receh. Mungkin yang dia maksud seribuan dua ribuan kali ya, katanya boleh."

 

"Pas sudah maju sampai depan teller, mana mas duitnya, saya panggil teman saya. Pas dilihat satu kardus, dia kaget, wah recehan," ujarnya.

Karena uang logamnya tidak diterima, Saeful dan temannya akhirnya menukarkan recehan itu ke minimarket.

Bukan satu, tapi lima minimarket berbeda.

"Enggak satu alfamart, ada yang nerima Rp 500 ribu, ada yang nerima Rp 1 juta, ada yang Rp 1,5 juta," ujar sulung dari tiga bersaudara itu.

Uang logam sudah ditukar menjadi uang kertas pecahan Rp 100 ribu, Saeful dan temannya kembali ke bank.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, Saeful mendapati pintu bank sudah tertutup.

Ia pun terpaksa kembali pulang ke rumah dengan uang tetap di tangan walaupun suah berubah dari logam menjadi uang kertas.

Setidaknya Saeful bersyukur karena ia baru mengetahui bahwa tenggat pembayaran uang semester limanya diundur sampai 21 Agustus 2020 dari yang sebelumnya 14 Agustus 2020.

"Pas saya pulang malamnya ada pemberitahuan diperpanjang sampe tanggal 21," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral Mahasiswa UIN Jakarta Bayar Kuliah Pakai Uang Logam, Beratnya Sampai 17,5 Kilogram.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved