Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Batasan Sholat Tahajud, Niat, Tata Cara dan Doa Sholat Tahajud yang Harus Diketahui

Jangan sampai salah, inilah batasan pelaksanaan sholat sunnah tahajud yang harus diketahui. Tata cara dan niat Sholat Tahajud

Editor: Budi Rahmat
Tangkap Layar Youtube Yufid TV
sholat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mengerjakan Sholat Tahajud menjadi amalan Sholat Sunnah.  Tentu saja ada tata cara yang harus diperhatikan terkait dengan pelaksanakaan Sholat tahajud.

Nah, salah satunya yakni batasan Sholat Tahajud yang harus diketahui

Berikut disajikan batas waktu, niat shalat atau sholat/ sholat tahajud, diserta doa sholat tahajud dan tata cara shalat tahajud yang dilakukan pada malam hari.

Salat atau sholat/ shalat tahajud adalah salat sunah yang dikerjakan pada malam hari.

Ilustrasi sholat.
Ilustrasi sholat. (pasberita)

Orang yang melaksanakan salat tahajud banyak mengharap ampunan kepada Allah.

Kapan batas waktu sholat tahajud?

Berikut, uraiannya sebagaimana disampaikan Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Lampung, Anggi Septia Nugroho.

Anggi mengatakan, salat tahajud biasa dilaksanakan di sepertiga malam terakhir.

Dilihat dari sisi makna secara bahasa, tutur Anggi, kata tahajud berasal dari kata tahajjada.

Artinya bangun dari tidur.

"Sehingga syarat melaksanakan salat tahajud harus dalam keadaan tidur sebelumnya, kemudian bangun salat tahajud," ujar Anggi. 

"jIka ada yang melaksanakan salat malam dan dia dalam keadaan belum tidur, baik itu setelah Isya atau begadang menjelang salat subuh, ia tetap melaksanakan qiyamul lail tapi bukan dimaknai seabgai salat tahajud," terangnya. 

Hukum dalam melaksanakan salat tahajud ada dalam Alquran surat AL Isra ayat 79.

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Artinya: "Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji."

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved