Sidang Perkara Karhutla di Kebun Perusahaan Malaysia, 5 Karyawan PT Adei Bersaksi, Hal Ini Terungkap
"Silahkan para saksi dihadirkan penuntut umum. Ada lima orang ya," ungkap hakim Bambang Setyawan
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan kembali menggelar sidang lanjutan perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menjerat PT Adei Plantation and Industry digelar di pada Selasa (18/8/2020).
Sidang dipimpin majlis hakim yang diketuai Bambang Setyawan SH MH yang juga ketua PN Pelalawan, didampingi Rahmat Hidayat SH MH dan Joko Suciptanto SH MH sebagai hakim anggota.
Terdakwa PT Adei diwakili oleh DirekturGoh Keng EE didampingi penasihat hukum Muhammad Sempa Kata Sitepu SH MH dan rekannya.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan yakni Rahmat Hidayat SH dan Ray Leonard SH.
Sidang kali ini kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi sesuai dengan materi pokok perkara.
Ada lima saksi yang diajukan oleh JPU pada sidang ketujuh ini untuk diperiksa di kursi pesakitan.
"Silahkan para saksi dihadirkan penuntut umum. Ada lima orang ya," ungkap hakim Bambang Setyawan usai membuka persidangan.
Semua saksi merupakan karyawan PT Adei yang memiliki jabatan penting.
Diantaranya Senior Group PT Adei Indra Gunawan, Senior Manajer Juhari, Sugiarto Manager Divisi ll Kebun Nilo Barat l, Iwan Santoso Manejer operasional, dan Ismail Harun yang merupakan mandor.
Setelah diambil sumpah, kelima saksi diperiksa dalam dua tahap.
Pertama saksi Sugiarto, Iwan Santoso, dan Ismail Harun.
Setelah selesai dilanjutkan dengan saksi Indra Gunawan dan Juhari yang merupakan petinggi perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Para saksi bergantian diperiksa oleh majelis hakim seputar kebakaran yang terjadi di kebun PT Adei yang terjadi pada Sabtu tanggal 7 Sepetember 2019 lalu sekitar pukul 16.30 wib.
Terkait pula dengan peranan masing-masing dalam menangani kebakaran yang melalap kebun seluas 4,16 hektar.
Sidang kemudian ditutup usai para saksi diperiksa para pihak.
Sidang dilanjutkan Selasa (24/8/2020) pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-perkara-karhutla-di-kebun-perusahaan-malaysia-5-karyawan-pt-adei-bersaksi-hal-ini-terungkap.jpg)