Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

News Update

VIDEO: Lima Karyawan PT Adei Bersaksi di Sidang Ketujuh

Sidang kali ini kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi sesuai dengan materi pokok perkara. Ada lima saksi yang diajukan oleh JPU pada sidang ke

Penulis: johanes | Editor: David Tobing

SIDANG LANJUTAN PERKARA KARHUTLA YANG MENJERAT PT ADEI PLANTATION AND INDUSTRY DIGELAR DI PN PELALAWAN, SELASA, 18 AGUSTUS 2020. PADA SIDANG EDISI KETUJUH INI, GILIRAN LIMA KARYAWAN PT ADEI YANG BERSAKSI.

Sidang dipimpin majlis hakim yang diketuai Bambang Setyawan SH MH yang juga ketua PN Pelalawan, didampingi Rahmat Hidayat SH MH dan Joko Suciptanto SH MH sebagai hakim anggota.

Terdakwa PT Adei diwakili oleh DirekturGoh Keng EE didampingi penasihat hukum Muhammad Sempa Kata Sitepu SH MH dan rekannya.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan yakni Rahmat Hidayat SH dan Ray Leonard SH.

Sidang kali ini kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi sesuai dengan materi pokok perkara. Ada lima saksi yang diajukan oleh JPU pada sidang ketujuh ini.

Semuanya karyawan PT Adei mulai dari gruop manejer, senior manajer, manejer kebun, hingga mandor.

Setelah diambil sumpah, kelima saksi diperiksa dalam dua tahap.

Mereka bergantian oleh majelis hakim seputar kebakaran yang terjadi di kebun PT Adei yang terjadi pada Sabtu tanggal 7 September 2019 lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Termasuk proses penyelidikan terhadap kebakaran yang melalap kebun seluas 4,16 hektare.

Sebelumnya masih dalam kaitan Karhutla, pekan lalu, Kejaksaan Negeri Pelalawan Riau melakukan eksekusi pidana denda pemulihan lahan terhadap terpidana PT Adei Plantation and Industry dalam perkara Karhutla pada tahun 2013 silam.

Tak tanggung-tanggung, denda tambahan yang dieksekusi Kejari Pelalawan mencapai Rp 15 miliar lebih.

Pidana untuk korporasi itu ditangani tim eksekutor Seksi Pidana Umum Kejari Pelalawan setelah PT Adei menyatakan kesanggupannya dalam membayar sebesar Rp 15 Miliar tersebut.

Eksekusi dijalankan pada Rabu, 12 Agustus 2020 lalu dengan serah terima secara simbolis dan penandatangan berita acara. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved