Jadwal SKB CPNS 2019 Inhu, Satu Peserta Lakukan Ujian di Luar Negeri
Subrantas juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih belum menetapkan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Inhu.
Meski begitu Kepala BKP2D Inhu, Subrantas ketika diwawancarai Tribunpekanbaru.com mengungkapkan kemungkinan jadwal pelaksanaan SKB akan dilakukan pada tanggal 6 sampai tanggal 7 September 2020.
"Sejauh ini belum ada penetapan, namun kemungkinan akan dilakukan pada tanggal 6 sampai tanggal 7 September 2020," kata Subrantas, Rabu (18/8/2020).
Subrantas juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Sejumlah hal yang dikonsultasikan terkait teknis pelaksanan SKB untuk peserta seleksi yang ada di luar negeri.
Seperti diketahui bahwa satu orang peserta seleksi CPNS Inhu melakukan ujian di luar negeri tepatnya di Kuala Lumpur.
"Tidak hanya kita, namun semua daerah yang ada pesertanya di luar negeri saat ini juga tengah berkonsultasi dengan BKN pusat," katanya.
Hal yang paling penting menurut Subrantas dibicarakan adalah tata cara pelaksanaan SKB.
"Kita tunggu petunjuk dari sana," katanya.
Berdasarkan data yang dijelaskan oleh Subrantas terdapat sejumlah lokasi ujian yang dipilih oleh peserta seleksi CPNS Pemkab Inhu.
Di antaranya 413 peserta akan mengikuti ujian di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru, 6 orang di kantor UPT BKN Padang, 2 orang di Kanreg 6 BKN Medan.
Kemudian 1 orang di UPT BKN Serang, 2 orang UPT BKN Jambi, 1 orang di UPT BKN Batam, 3 orang di Kanreg 1 BKN Yogyakarta, 1 orang di UPT BKN Palangkaraya, satu orang di Kanreg 4 BKN Makassar, dan satu orang di luar negeri tepatnya di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.
Sementara itu, 431 orang dari 434 peserta seleksi di Kabupaten Inhu sudah melakukan daftar ulang. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)