Nangis Kejer, Uang Tunai Rp 50 Juta Jadi Abu Ikut Terbakar Dalam Kebakaran Rumah karena Korsleting
Kapolsek Bungkal AKP Joko Suseno mengatakan, Sujiwo mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta akibat kebakaran
TRIBUNPEKANBARU.COM, PONOROGO - Sujiwo, pemilik rumah kios di Dukung Munung, Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Ponorogo harus menderita kerugian ratusan juta akibat kebakaran.
Si jago merah melahap habis rumah kios milik Sujiwo pada Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 15.45 WIB.
Api yang menghanguskan rumah itu diduga akibat korlseting di ruangan penyimpanan barang dagangan.
Kapolsek Bungkal AKP Joko Suseno mengatakan, Sujiwo mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta akibat peristiwa itu.
• Lima Kali Razia Masker, Tim Gabungan di Pekanbaru Lakukan Evaluasi Jelang Razia Pusat Keramaian
• Usai Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tuan Rumah Liga 2 Grup C, Klub Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
• Terapresiasinya Minyak Kedelai 1,61 Persen Dongkrak Naiknya TBS Sawit Riau
Kerugian itu terdiri dari uang tunai sebanyak Rp 50 juta yang terbakar dan barang dagangan lain.
"Terdiri dari uang cash yang terbakar Rp 50 juta, dan barang-barang dagangan serta kerusakan atap rumah," kata Joko Suseno dikutip dari Surya.co.id, Selasa (18/8/2020).
Joko Suseno menceritakan awal mula korban mengetahui kebakaran yang menghabiskan rumah kiosnya.
Awalnya, korban mendengar sesuatu dari rumah bagian tengah. Ia mendatangi asal suara.
"Sampai di rumah bagian tengah, korban melihat api sudah membakar kayu, oli di botol plastik, dan barang-barang lainnya," kata Joko.
Korban langsung berteriak memanggil istrinya. Mereka keluar dari rumah kios tersebut sembari meminta tolong kepada tetangga.
Warga yang mendengar teriakan korban lalu membantu memadamkan api.
"Akhirnya warga bersama petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kebakaran Rumah di Ponorogo, Uang Cash Rp 50 Juta Ikut Ludes