Seleb
Angel Lelga Ungkap Alasan dan Akui di Dalam Kamar Bersama Fiki Alman Saat Digerebek Vicky Prasetyo
Kepada hakim, Angel mengakui dengan Fiki Alman hanya memantau CCTV, untuk melihat keberadaan diluar rumahnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Angel Lelga hadir menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa mantan suaminya Vicky Prasetyo.
Angel Lelga menceritakan apa yang dialami ketika kediamannya digerebek oleh Vicky Prasetyo, pada 19 November 2018. Kala itu Vicky masih berstatus suaminya.
Angel Lelga menceritakan keberadaan Fiki Alman dikediamannya dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat UU ITE dengan terdakwa Vicky Prasetyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
"Sebelum terdakwa (Vicky) datang, saya berada di taman, di dalam rumah bersama saudara Fiki Alman," kata Angel Lelga kepada majelis hakim.
Kemudian, dalam keterangannya, Angel Lelga mengaku mondar mandir dari taman ke kamar, untuk melihat monitor kamera CCTV, yang berada di pintu kamar.
• Wajahnya Hancur, Mayatnya Ditemukan Dalam Karung di Tanjung Morawa, Polisi Lacak Identitas Korban
• Vicky Prasetyo Merasa Tak Bersalah Gerebek Angel Lelga: Saya Suami yang Mencari Keadilan
• Angel Lelga Bersyukur Vicky Prasetyo Ditahan, Ceritakan Lagi Kronologi Penggerebekan
Mondar mandir Angel tersebut dikarenakan ia mendengar kegaduhan di depan rumahnya. Ternyata hal tersebut diduga muncul saat kehadiran Vicky Prasetyo.
"Sebelum saya masuk kamar bersama Fiki Alman, saya mendengar ada teriakan ancaman dari luar rumah, diduga itu dari Vicky Prasetyo," ucapnya.
"Karena saya panik dan ketakutan, saya masuk ke dalam kamar bersama Fiki Alman untuk mantau kamera CCTV," tambahnya.
Hakim pun bertanya-tanya kepada Angel, soal posisinya dan Fiki didalam kamar ketika peristiwa penggerebekan terjadi.
"Saudari (Angel) membenarkan kalau saudari ada didalam kamar bersama Fiki?," tanya Hakim kepadanya.
"Benar yang mulia," jawab Angel Lelga.
"Jadi karena kondisi kurang nyaman, saudara masuk ke kamar untuk pantau CCTV bersama Fiki Alman?," tanya Hakim lagi.
"Iya, cuma setelahnya kami debat di pintu kamar dengan terdakwa (Vicky Prasetyo)," jawab Angel.
Kepada hakim, Angel mengakui dengan Fiki Alman hanya memantau CCTV, untuk melihat keberadaan diluar rumahnya.
Tak lama kemudian, pengakuan Angel, Vicky mendobrak pintu rumahnya untuk bisa masuk kedalam rumah.
"Saya masuk kedalam kamar bersama Fiki Alman karena ketakutan, saya ingin berlindung karena adanya ancaman dalam penggerebekan itu," ungkapnya.
Ancaman tersebut adalah Vicky Prasetyo ingin merusak beberapa bagian tubuh dari Angel Lelga.
"Dia mengancam, 'gunduli dia, kurang ajar dia, ancurin dia, bawa keluar rumah untuk botakin dia' seperti itu," jelasnya.
Namun, ancaman tersebut diakui Angel Lelga tidak dilakukan oleh Vicky Prasetyo.
Mereka hanya berdebat didepan kamarnya saja sampai akhirnya, Vicky mendobrak pintu kamar dan berhasil membuat bolongan pintu kamar tersebut.
"Jadi tidak dibawa keluar rumah, cuma didalam saja," ujar Angel Lelga.
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.
Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Vicky dijerat dengan pasal berlapis yaknk UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.
(Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kegaduhan yang Dibuat Vicky Prasentyo Bikin Takut, Angel Lelga Akui Masuk Kamar dengan Fiki Alman,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/angel-lelga-jadi-saksi-persidangan.jpg)