Kembali Terjadi, Kakek Uzur Cabuli Bocah Tetangga,Peringatan Keras Buat Orangtua yang Mau Nitip Anak
Awal kejadian pada hari Sabtu 15 Agustus lalu. Ibu korban yang akan pergi ke ladang menitipkan korban dan adiknya ke pelaku di rumah pelaku
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang kakek berusia 75 tahun berinisial A di Kecamatan Pagai Utara, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak tetangganya, E (9).
"Pelaku kami tangkap pada Rabu 19 Agustus kemarin," ujar Wakapolsek Sikakap Kepulauan Mentawai Ipda Yanuar yang dihubungi melalui telepon, Kamis (20/2020).
Yanuar menjelaskan, ibu korban menitipkan E kepada A pada 15 Agustus. Saat itu, ibu korban hendak pergi ke ladang.
"Awal kejadian pada hari Sabtu 15 Agustus lalu. Ibu korban yang akan pergi ke ladang menitipkan korban dan adiknya ke pelaku di rumah pelaku," jelasnya.
Setelah kembali dari ladang, ibu korban curiga dengan pelaku. Sebab, pelaku terlihat resah dan takut saat bertemu.
Ibu korban akhirnya bertanya kepada anaknya.
"Besoknya ibu korban menanyakan kepada korban mengenai apa yang terjadi di kemarin hari. Korban menceritakan kepada ibunya bahwa dia sudah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku," ujarnya.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan tindakan bejat A kepada polisi.
"Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," jelas Yanuar.
Kakek Uzur di Jatim Cabuli Bocah Tetangga
Semakin tua seseorang seharusnya lebih mendekatkan diri kepada Yang Mahakuasa.
Namun rupanya tidak demikian dengan kakek bernisial SM (72)..
Warga Kecamatan Sempor itu tega mencabuli bocah berusia tujuh tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan kakek tersebut melakukan pencabulan terhadap bocah yang merupakan tetangganya sekitar pukul 16.00 WIB di kali dekat rumahnya pada Jumat (24/7/2020) lalu.