Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

'Ojok Muleh, Nggowo Penyakit' Kata Istri, Polisi Inipun Balik Badan Nginap di Kantornya, Ada Apa?

Bripka Nanang Sumantri sampai 'diusir' istrinya lantaran dinilai akan membawa benih penyakit untuk keluarga di rumah.

Editor: CandraDani
Foto: istimewa
Anggota Tim Medis, Unit Reskrim Polsek Wiyung dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya saat mengevakuasi jenazah LN dari kosannya ke Kamar Mayat RSU Dr. Soetomo Surabaya, Jumat malam (10/7/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Personil TNI-Polri memiliki konsekuensi sendiri dalam melaksanakan tugas mereka.

Selain dituntut untuk profesional dalam bertugas, mereka juga harus siap mengemban amanat apapun yang diberikan ole atasan atau negara.

Dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan selalu kita dapati ada yang harus sampai kehilangan nyawa.

Atau hal terkecil misalnya, dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusian atau penegakan hukum sering dibully atau bahkan salah misinterpretasi tak hanya oleh awam bahkan keluarga mereka sendiri.

Salah satu contohnya dalam melaksanakan tugas sebagai petugas pemulasaran jenazah covid-19.

Petugas penggali kubur khusus protokol Covid-19 membuka APD yang dipakai usai mengebumikan pasien PDP yang meninggal dunia di pemakaman umum Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu.
Petugas penggali kubur khusus protokol Covid-19 membuka APD yang dipakai usai mengebumikan pasien PDP yang meninggal dunia di pemakaman umum Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu. (Tribun Pekanbaru/Johannes Tanjung)

Dilansir oleh Surya (grup Tribun Pekanbaru), kesalahpahaman ini sempat dialami oleh seorang personil Polisi di Jawa Timur.

Pengalaman pahit dirasakan seorang anggota Polres Lamongan, Jawa Timur saat menjadi tim pemulasaran jenazah Covid - 19.

Bripka Nanang Sumantri sampai 'diusir' istrinya lantaran dinilai akan membawa benih penyakit untuk keluarga di rumah. 

Bripka Nanang Sumantri menerima voucher umrah bersama lima anggota lainnya dari Kapolres AKBP Haru, Rabu (19/8/2020)
Bripka Nanang Sumantri menerima voucher umrah bersama lima anggota lainnya dari Kapolres AKBP Haru, Rabu (19/8/2020) (surya/hanif manshuri)

Awal - awal menjadi tim pemulasaran, ia dihadapkan dengan kenyataan tidak boleh tidur bersama keluarga di rumah. 

"Saya pertama ikut  tidak boleh pulang ke rumah, " kata Nanang Sumantri usai apel penyerahan penghargaan di halaman Polres Lamongan,  Rabu (19/8/2020).

 Video: Kasus Covid-19 Bertambah, Gubri Terima Bantuan Masker dari Perusahaan yang Ada di Riau

Petugas penggali kubur memakamkan warga Pelalawan berstatus PDP Covid-19 yang meninggal dunia, Kamis (23/4/2020).
Petugas penggali kubur memakamkan warga Pelalawan berstatus PDP Covid-19 yang meninggal dunia, Kamis (23/4/2020). (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Kejadiannya,  saat pulang usai memakamkan penderita Covid - 19, ia pulang ke kediamannya di Desa Kedungmegareh Kecamatan Kembangbahu, seperti hari - hari biasanya sebelum menjadi petugas pemulasaran Covid - 19.

Bukannya mendapatkan sambutan hangat dari sang istri,  pintu depan rumah terkunci rapat dan Sumantri hanya mendapati koper miliknya yang ada di teras rumah. 

"Ojok muleh,  nggowo penyakit  (jangan pulang, bawa penyakit,  red), " kata istrinya dari dalam rumah seperti ditirukan Sumantri.

Sumantri tidak bisa menjawab apa - apa. Pasalnya, ia juga tidak punya kesempatan untuk memberikan pemahaman pada istrinya, terkait dirinya yang telah bergabung sebagai petugas pemulasaran.

Tidak ingin ada keributan,  Sumantri mengalah dan balik kanan sembari menenteng koper berisi pakaian yang dikemasi istrinya dalam koper tersebut.

 Nangis Kejer, Uang Tunai Rp 50 Juta Jadi Abu Ikut Terbakar Dalam Kebakaran Rumah karena Korsleting

"Saya sampai harus tidur selama dua hari di kantor, " kata anggota Sat Intelkam polres ini. 

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved