Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Pekanbaru Dilarang Keluar Kota, Ketua PAEI: Kalau Hanya Sekedar Imbauan Buat Apa

Imbauan warga Pekanbaru keluar kota tidak akan berjalan efektif jika kesadaran masyarakat dalam menjalankan anjuran tersebut masih rendah.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUN PEKANBARU / DODY VLADIMIR
Pengendara motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru yang sedang dilakukan penyekatan ruas jalan, Jumat (8/5). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru diback up Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan yang masih berlangsung selama PSBB. Hal ini bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, demi meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. 

Tim Satgas inilah nantinya, kata dia, yang akan melakukan pendataan terhadap setiap karyawan atau pegawai di kantor masing-masing yang memiliki penyakit kronis, kemudian diusulkan kepada pimpinan agar sebaiknya mereka bekerja di Rumah.

“Orang dengan usia lanjut dan orang dengan penyakit kronis sangat beresiko jika mereka terpapar virus corona. Klaster-klaster kantor saat ini sangat dikhawatirkan, karena penyebaran virusnya sangat cepat,” jelasnya.

“Tugas lainnya yang bisa dilakukan oleh Satgas kantor ini untuk mendeteksi setiap pegawai yang sedang sakit, baik demam, batuk, sesak nafas dan lainnya, sebaiknya disuruh pulang saja. Beri mereka kelonggaran bekerja di rumah. Termasuk kepada pegawai atau karyawan yang baru pulang dari daerah zona merah. Mereka sebaiknya jangan masuk kantor dulu,” katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved