Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mantan Anggota DPRD Gunungkidul ini Buat Malu Saja, Dipolisikan Nenek-nenek Karena Pencurian Pisang

AR mengatakan pada penjaga lapak, bahwa ia sudah meminta ijin kepada pemilik lapak untuk mengambil pisang tersebut.

Istimewa
Pisang dengan kulit berbintik hitam atau cokelat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul berinisial AR (45) tertangkap mencuri pisang kepok di Pasar Argosari Wonosari, Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Akibat ulahnya tersebut AR dilaporkan ke Polisi.

Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman mengatakan, modus pencurian yang dilakukan yakni mengambil dua sisir pisang kepok berdalih akan membayar pada keesokan harinya.

AR mengatakan pada penjaga lapak, bahwa ia sudah meminta ijin kepada pemilik lapak untuk mengambil pisang tersebut.

"Saya tidak pernah memberikan izin untuk mengambil pisang dagangan. Ketika mendapat laporan pembantu, terus terang saya juga kaget," kata mbah Tris, korban pencurian.

Pedagang pisang korban pencurian mantan anggota DPRD
Pedagang pisang korban pencurian mantan anggota DPRD Gunungkidul (Istimewa)

Setiap kali mengambil pisang, kata mbah Tris, AR tidak pernah membayarnya.

"Sudah 6 kali AR melakukan hal tersebut. Pisang yang diambil jenis kepok, harganya Rp 20.000 per sisir," kata mbah Tris dikutip dari TribuJogja.com.

Meski sempat dilaporkan ke Polisi, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah kami mediasi dan kedua belah pihak mau menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Mugiman saat dihubungi wartawan, Senin (24/8/2020).

Mengenai adanya kehilangan barang di pasar tradisional terbesar di Gunungkidul itu, Mugiman belum bisa memastikan karena kasus tersebut baru sekali dilaporkan.

"Untuk kasus yang lain belum ada laporan karena baru sekarang dilaporkan," ucap Mygiman.

Korban pencurian, Mbah Tris mengenal AR sebagai mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Dia mendapat laporan dari pembantu ada seseorang mantan anggota dewan yang sering mengambil pisang, namun tidak membayar.

AR, kata Mbah Tris, tercatat sudah enam kali mengambil dua sisir pisang Kepok dengan alasan sudah minta izin dirinya.

"Saya tidak pernah memberikan izin untuk mengambil pisang dagangan. Ketika mendapat laporan pembantu, terus terang saya juga kaget," kata Mbah Tris.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Anggota DPRD Gunungkidul Tertangkap Curi Pisang di Pasar Argosari Wonosari".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved