Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Spekulasi Liar Merebak Pasca Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Kerahkan Tim Labfor

Pasca Kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ) RI, kini upaya pengungkapan penyebabnya tengah dilakukan.

Editor: Ilham Yafiz
Warta Kota / Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasca Kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ) RI, kini upaya pengungkapan penyebabnya tengah dilakukan.

Berbagai spekuali liar merebak mengenai kebakaran yang menghanguskan gedung tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya menyelidiki dan mengusut penyebab kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Listyo mengungkapkan pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.

"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo, Senin (24/8/2020).

Menurut Listyo, saksi-saksi yang diperiksa itu berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, pekerja bangunan, dan pihak Kejagung.

Selain memeriksa saksi, Listyo menyatakan pihaknya juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu penyebab kebakaran tersebut.

Dia memastikan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut akan berjalan secara profesional dan transparan.

Masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab amuk si jago merah tersebut.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran."

"Mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor, untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran."

"Semoga bisa cepat terungkap," tuturnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan alasan early warning system (EWS) gedung kantornya yang terbakar tidak berjalan sebagaimana mestinya, Sabtu (22/8/2020) malam.

Menurutnya, gedung tersebut salah satu gedung yang telah menjadi cagar budaya atau warisan budaya terdahulu.

Namun begitu, pemeliharaan dan pengamanan gedung tersebut disebut telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Gedung ini masuk kategori heritage, maka pengamanannya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)."

"Apa yang sudah ditentukan dalam SOP Cagar Budaya sudah kami lakukan, dan tentu itu akan dipantau oleh tim dari cagar budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Namun demikian, Hari mengatakan musibah kebakaran yang dialami tersebut dinilai tidak bisa diprediksi.

Dengan sistem EWS yang canggih sekalipun, musibah kebakaran tidak akan bisa diperkirakan.

"Sekali lagi namanya musibah kita semua tidak tahu."

"Dengan sistem seperti apapun kalau namanya musibah dan kebetulan lagi hari libur."

"Oleh karena itu musibah ini bukan keinginan kita bersama," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga tak berharap kebakaran tersebut terjadi menimpa gedungnya.

Apalagi, lanjutnya, gedung tersebut merupakan gedung yang memiliki nilai sejarah.

"Kita tidak berharap gedung yang memiliki nilai sejarah ini terbakar."

"Betul sudah ditetapkan cagar budaya, tentu perlakuannya berbeda dengan gedung lain."

"Tapi sepanjang itu musibah kita semua tidak tahu," paparnya.

Bikin Panik,Pengunjung Berhamburan Saat Panel Listrik Kantor Layanan Dukcapil Pekanbaru Terbakar

Punya Pusat Record Center

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan, berkas-berkas yang habis dilalap si jago merah pada Sabtu (24/8/2020), ada cadangan datanya.

"Kami punya backup data ya. Kami punya backup data dan itu sudah diantisipasi apabila terjadi sesuatu."

"Karena kita semua tidak tahu yang namanya musibah," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Namun demikian, Hari menegaskan tidak ada berkas ataupun dokumen perkara yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.

Sebab, gedung yang terbakar hanya gedung bidang kepegawaian.

"Di era digital begini, kami punya record center."

"Mudah-mudahan backup data itu masih bisa digunakan untuk kepentingan penerangan," jelasnya.

Biar Dibikin Jera, Pasangan Selingkuh Dipertemukan dengan Keluarga Masing-masing, Begini Jadinya

Tidak Ada Berkas Perkara Terbakar

Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Burhanuddin menyampaikan pihaknya enggan berspekulasi terlebih dahulu terkait penyebab kebakaran tersebut.

Yang jelas, ia memastikan dokumen perkara milik Kejaksaan Agung aman.

"Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas perkara tidak ada di sini," kata Burhanudin saat memantau lokasi kebakaran di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.

Burhanudin mengatakan gedung yang terjadi kebakaran adalah biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro umum Kejaksaan Agung. Tahanan juga dalam kondisi aman.

"Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," jelasnya.

Di sisi lain, ia memastikan belum ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sebab, pegawai Kejaksaan Agung tengah melaksanakan cuti bersama.

"Sampai saat ini belum (korban jiwa). Mudah-mudahan tidak ada. Karena ini kan libur," ucapnya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan kinerja Korps Adhyaksa tidak terganggu, usai salah satu gedungnya terbakar habis pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Menurut Hari, jajarannya juga akan tetap bekerja seperti biasa. Begitu juga berbagai kinerja dan perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

"Saya sampaikan kinerja jalan terus. Kami punya beberapa gedung. Jadi kinerja tidak ada masalah," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Di sisi lain, pihaknya juga memastikan Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap akan bekerja seperti biasa.

Menurutnya, jaksa alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) itu bisa bekerja di mana saja.

"Pak Jaksa Agung berkantor di mana saja. Di mana pun secara institusi semua jalan," jelasnya.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.

Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama hampir 12 jam.

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran hebat di Gedung Kejagung.

Polri juga telah menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung tersebut.

Berdasarkan hasil laporan sementara, kebakaran tersebut menghanguskan seluruh Gedung Utama Kejagung.

Ruang kerja Jaksa Agung hingga para pejabat Kejagung habis dilahap di jago merah.

Nantinya, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi, bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mulai Senin (24/8/2020).

Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan.

Sedangkan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. 

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bareskrim Sudah Periksa 19 Saksi Usai Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/24/bareskrim-sudah-periksa-19-saksi-usai-gedung-kejaksaan-agung-kebakaran?page=all.

Editor: Yaspen Martinus

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved