Jajaran Oknum Jaksa di Inhu Tersandung Kasus Dugaan Pemerasan, Kejati Riau Ambih Alih Kasus Korupsi

"Benar sudah diserahkan ke sini (Kejati Riau) surat permintaannya (untuk pengalihan penanganan perkara dugaan Korupsi)," kata Hilman, Selasa

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Jajaran Oknum Jaksa di Inhu Tersandung Kasus Dugaan Pemerasan, Kejati Riau Ambih Alih Kasus Korupsi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, akan mengambil alih sejumlah penanganan Kasus dugaan Korupsi yang sebelumnya ditangani jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

Hal ini dilakukan pasca Kepala Kejari Inhu, Hayin Suhikto dan dua bawahannya, Kasi Pidsus Ostar Al Pansri dan Kasubsi Barang Bukti, Rionald Febri Rinando, tersandung masalah dugaan pemerasan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Terkait adanya pengalihan penanganan sejumlah Kasus dugaan rasuah itu, dibenarkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi.

"Benar sudah diserahkan ke sini (Kejati Riau) surat permintaannya (untuk pengalihan penanganan perkara dugaan Korupsi)," kata Hilman, Selasa (25/8/2020).

Selanjutnya disebutkan Hilman, pihaknya akan melakukan penelaahan, serta pengkajian terlebih dahulu.

Akan ada tim yang dibentuk untuk melakukan hal itu.

Hilman memaparkan, sejauh ini ada 2 Kasus yang rencananya akan diambil alih oleh Kejati Riau penanganannya.

"Kita kaji lagi, karena kemarin itu saya lihat masih ada hal-hal yang kurang," tuturnya.

Adapun salah satu perkara yang diambil alih, yakni dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Inhu tahun anggaran 2016-2019.

"Saya lupa yang satunya. Yang satu lagi perkara yang di Bagian Protokol itu," ucap Hilman.

Tiga oknum jaksa di Kejari Inhu, diantaranya Kajari Inhu Hayin Suhikto, Kasi Pidsus Ostar Al Pansri dan Kasubsi Barang Bukti Rionald Febri Rinando, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap 63 Kepsek SMP setempat.

Pemerasan yang dilakukan disebut-sebut terkait dengan pengelolaan dana BOS. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved