News Video
VIDEO: Sebulan Hampir 40 Kg Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Riau
Tepatnya, sebanyak 39 kg sabu dan 20.000 butir pil ekstasi, diamankan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Riau. Barang bukti tersebut di dapat
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: David Tobing
Tersangka ED ditangkap di sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Paus Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru saat datang dari Bandara SSK II Pekanbaru untuk menjemput sabu-sabu tersebut.
3. Pengungkapan 10 kg sabu dan 20.000 pil ekstasi jaringan internasioanal.
Polda Riau berhasil menyita 10 kg sabu dan 20.000 pil ekstasi. Penyitaan dilakukan usai Ditresnarkoba melakukan penangkapan terhadap dua pria berinisial RS dan K di dua lokasi berbeda pada Jumat (21/8) di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia ke Kota Dumai melalui Desa Tanjung Lebam, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis Riau pada Kamis (20/8).
Mendapati informasi itu petugas Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial RS saat sedang mengendarai sepeda motor.
Kepada petugas RS mengakui jika ia bersama CY (DPO) menjemput narkotika dari Malaysia dengan menggunakan speed boat.
Selanjutnya, narkotika tersebut dititipkan ke tersangka KD.
Pada Sabtu (22/8), polisi berhasil menangkap KD dirumahnya di Jalan Arifin Ahmad, Desa Tanjung Lebam, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis.
Barang haram itu disimpan KD berjarak 3 km dari rumahnya, tepatnya di ladang miliknya dibawah tumpukan kayu yang berlokasi dibelakang pondok.
Kepada petugas, RS mengaku jika dirinya dijanjikan upah Rp 100 juta untuk menjemput barang haram tersebut, sedangkan KD diupah Rp 50 juta untuk menyimpannya.
Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto mengakatan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Para tersangka masih diperiksa secara intensif untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sedangkan untuk dua tersangka lainnya yang berstatus DPO, saat ini sedang dilakukan pengejaran," ujar Suhirman, Kamis (26/8). (tribunpekanbaru/doddy vladimir)