Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dasar Anak Durhaka! Siram Ibu Kandung Pakai Air Mendidih, Ini Motif dan Kronologis Kejadian

Anak durhaka berinisial AF itu tega siram air mendidih lantaran marah hubungannya dengan mantan suami tak direstui sang ibu

Editor: Muhammad Ridho
Pulse
ilustrasi 

Sementara itu, hakim di Pengadilan Tinggi Valerie Thean, hari ini, telah meminta pasangan itu untuk bersaksi, tapi keduanya menolak dan mengatakan bahwa mereka tidak ingin melakukannya.

Sementara itu, pengacara Rahman, Eugene Thuraisingam mengatakan bahwa ada alasan mengapa orang mengambil sikap atau tidak dan menilainya sebagai keputusan strategis.

Sementara itu, Wakil Jaksa Penuntut Umum mengatakan:

"Jika mereka memilih untuk mengambil kasus ini, mereka harus mengikutinya," menurut Straits Times.

Pasangan ini sebelumnya mengakui, mengalami tindakan pelecehan dalam banyak pernyataan polisi.

Sedangkan kandang kucing yang menyerupai kandang burung adalah sarana Arujunah dan Rahman dinilai telah melakukan tindak kekerasan.

Kedua orangtua ini dituduh memperlakukan anak mereka dengan cara memelihara putra mereka yang berusia lima tahun, sebelum kematiannya pada Oktober 2016, dengan cara dimasukkan kandang kucing.

Meski anak tak berdosa itu adalah manusia, bukan kucing, tapi dia dimasukkan kandang kucing.

Satu-satunya saksi untuk penahanan, sekarang, akan menjadi psikolog masing-masing.

Sementara itu dokter Jacob Rajesh, psikolog Arujunah, membuat laporan tentang bagaimana dia menderita gangguan untuk melakukan penyesuaian dengan suasana hati yang sangat tertekan.

Sedangkan dokter Ken Ung mendiagnosis Rahman dengan gangguan perhatian defisit hiperaktif, gangguan penggunaan hipnotis, dan gangguan mudah meledak berselang.

Kasus ini sedang disidangkan di Pengadilan Tinggi Singapura.

Pada hari pertama persidangan, pengadilan mendengar bagaimana bocah lima tahun itu disimpan di kandang kucing.

Bocah tak berdaya itu disiksa dengan sendok dan tang yang dipanaskan, yang terjadi, selama berbulan-bulan, sebelum akhirnya, dia meninggal.

Kematiannya disebabkan oleh pukulan di kepala dan siraman air mendidih 198F yang mengalir di punggung dan betisnya, kata jaksa penuntut.

Gambar-gambar cedera bocah itu diperlihatkan di layar di pengadilan.

Dia mengalami patah tulang di hidungnya dan memar di tungkai, kulit kepala, dan bibir serta gusinya yang robek, kata ahli patologi.

Anak itu, yang belum disebutkan namanya karena perintah pengadilan, meninggal hanya sehari setelah ia dirawat di rumah sakit.

Sebuah keluarga asuh telah mengambil anak laki-laki itu, tak lama setelah kelahirannya pada tahun 2011.

Tetapi ia kemudian kembali ke orang tua kandungnya pada tahun 2015.

Sistem hukum Singapura pertahankan hukuman mati yang diputuskan untuk sejumlah pelanggaran termasuk pembunuhan.

Jika terbukti bersalah, Arujunah dan Rahman dapat dieksekusi di tiang gantungan di penjara Changi.

Kedua terdakwa menyangkal pembunuhan dan persidangan berlanjut.

Kasus penyiksaan anak di Bali

Kasus pembunuhan anak yang dilakukan pasangan suami istri ini juga mengingatkan pada kasus pembunuhan anak perempuan di Bali, beberapa tahun yang lalu.

Siti Sri Mariani alias Ani (20), bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), diduga jadi korban penganiayaan, yang dilakukan majikannya yang sangat kejam dan keji, Meta Hasan Musdalifah (40).

Tetangga sekitar rumah pelaku yang berada di Jalan Moncokerto III, RT 14 RW 13, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, mengaku, mereka sering mendengar jeritan kesakitan dari dalam. 

"Sering banget terdengar suara jeritan, enggak sekali dua kali aja. Saya sampai khawatir"

"jangan-jangan nanti ada kasus kayak Engeline di Bali lagi," ungkap Yani (41), tetangga yang rumahnya berada persis di samping rumah pelaku, Selasa (9/2/2016). 

Yani mengaku, dia sempat tidak mengetahui tentang keberadaan Ani.

Pasalnya, warga hanya mengenal PRT di rumah tersebut adalah dua laki-laki.

"Soalnya, yang kami lihat laki-laki semua. Kaget juga sih pas tahu Ani kerja di rumah pelaku, karena selama ini enggak pernah keluar rumah," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua RW 13 Sugiarti mengatakan pihaknya telah berupaya menegur pelaku agar beri penjelasan terkait adanya suara jeritan dan teriakan yang dilaporkan warga.

Namun, bukannya penjelasan, Sugiarti malah mengaku dicaci maki kotor dari pelaku. 

"Pelaku beralasan kalau teriakan itu berasal dari anak asuhnya yang dipukul karena melanggar aturan"

"Bahkan, dia bilang 'kalau anak asuh kami jadi nakal, memang ibu mau nanggung'," kata Sugiarti menirukan ucapan pelaku.

Sugiarti menjelaskan, pelaku, selama ini, dikenal tertutup dan tidak bersosialisasi terhadap warga sekitar.

Ia pun kurang mengetahui latar belakang pelaku yang tinggal di rumah berlantai dua tersebut. "

Dulu itu pernah dimintain fotokopi Kartu Keluarga tapi sampai sekarang enggak pernah dikasih," keluhnya.

Namun demikian Sugiarti mengaku bersyukur akhirnya kasus tersebut terbongkar juga setelah sekian lama.

Sehingga apa yang diresahkan oleh warga sekitar selama ini, bisa terselesaikan dan tidak membuat kegaduhan lagi. (Surya/Wartakotalive.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Kisah Tragis Anak Siramkan Air Mendidih ke Ibu Kandung Gara-gara Tak Diizinkan Rujuk dengan Suami"

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved