Mengapa Jaksa Pinangki Tak Pernah Pakai Rompi Tahanan, Diistimewakan? Ini Kata Kejagung
jaksa Pinangki Sirna Malasari yang disebut tidak pernah mengenakan rompi pink atau rompi tahanan Kejaksaan Agung
"Sehingga beberapa hal jadi sangat terhambat."
"Termasuk penetapan tersangka Pinangki dulu juga setahu saya agak lamban dibandingkan dengan Bareskrim," tuturnya lewat keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).
Boyamin juga mengkritik Kejaksaan Agung yang tak merilis jaksa Pinangki menggunakan rompi tahanan.
Padahal, sebagaimana kasus besar lainnya, korps Adhyaksa selalu menampilkan muka tersangka di depan awak media.
"Setahu saya, kasus Jiwasraya, semua tersangka yang akan ditahan itu dilewatkan depan, difoto wartawan."
"Jadi ini zaman keterbukaan."
"Untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat, justru Kejaksaan Agung melakukan tindakan yang justru berbalik dari harapan publik, harapan masyarakat," paparnya.
Keberatan dianggap lelet
Kejaksaaan Agung juga keberatan dianggap lelet dalam mengurus perkara dugaan korupsi yang membelit Pinangki Sirna Malasari, terkait penghapusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya telah bergerak cepat dalam mengurus perkara tersebut.
Bahkan dalam kurun waktu kurang dari sebulan saja, pihaknya telah menetapkan dua tersangka.
"Kalau dibilang lelet, silakan menilai tanggal 4 Agustus kasus itu diterima dari pengawasan."
"Kalau enggak salah tanggal 7 penyidikan, dan tanggal 11 menetapkan tersangka (jaksa Pinangki)."
"Tanggal 12 menahan dan hari ini tanggal 27 Agustus ada penetapan tersangka baru," beber Hari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Hari mengatakan pihaknya telah berusaha optimal untuk mengusut kasus tersebut dengan cepat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jaksa-pinangki-sirna-malasari-terseret-dalam-kasus-djoko-tjandra.jpg)