Video Berita
Merasa Dicurangi Panitia Musda Golkar, Parisman Ihwan: Kalau Takut Kalah Jangan Bertanding (VIDEO)
Menurut Iwan Fatah, ini cara yang tidak elegan, cara yang haram yang dilakukan oleh SC Menurutnya harus fair lakukan secara aturan da mekanisme partai
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: didik ahmadi
"Jangan takut kalah sebelum bertanding, bertanding dengan fair aja. Semua persyaratan sudah saya lengkapi. Kalau Taku kalah jangan ikut bertarung dan jangan pakai cara tidak legal ini,"ujar Iwan.
Kemudian yang disayangkan Iwan Fatah panitia musda melibatkan akademisi sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan menetapkan kandidat calon ketua.
"Diambil dari akademisi ini kan tidak sesuai, Golkar kan ada bidang hukum, harusnya minta pendapat ke bidang hukum, bukan ke pihak akademisi, berarti gak dianggap dong bidang hukum Golkar,"ujar Iwan Fatah.
Kemudian menurut Iwan Fatah musda ini illegal karena kepengurusan Golkar Pekanbaru dibawah kepemimpinan Sahril sudah habis pada 6 Mei 2020, sementara sekarang sudah Agustus.
"Berarti secara legitimate, tidak sah lagi. Harusnya di Plt kan, lihat SK nya, jadi ini harus diurus DPD I Golkar Riau, makanya saya akan bicarakan di DPD I,"ujarnya.
Sebagaimana diketahui dua persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh Parisman Ihwan sesuai Juklak Nomor 02, menurut ketua Musda Golkar Pekanbaru Roni Amriel pertama Pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat kabupaten/kota dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan/atau pernah menjadi pengurus kabupaten/kota Organisasi Pendiri dan Yang Didirikan selama satu periode penuh.
Kedua, lanjutnya, aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
"Dari dua persyaratan ini, hasil verifikasi Parisman Ihwan belum cukup satu periode penuh menjadi pengurus Partai Golkar Riau dan atau pengurus SOKSI Riau, serta kurang dari 5 tahun menjadi anggota Golkar aktif secara terus menerus,"ujar Roni Amriel.
Lebih lanjut Roni mengatakan, Panitia Pengarah Musda X Partai Golkar Kota Pekanbaru telah bekerja secara obyektif dan profesional. Bahkan, melibatkan tenaga ahli dari kalangan akademisi, yakni Dr H Bahrun Azmi SH MH MSi dan Dwi Handoko SH MH, untuk dimintai legal opinion-nya dalam rangka memperoleh hasil berkualitas.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)