Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Niat Membunuh Muncul Saat Bermain Game di Rumah Korban

Tersangka Henry Taryatmo (41) mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga saat bermain game online di ruang tamu rumah korban.

Editor: M Iqbal
Agus Iswadi/Tribun Jateng
Rekonstruksi saat pelaku menusuk Dinar menggunakan pisau di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SUKOHARJO - Saat reka ulang yang digelar di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020), terungkap detik-detik tersangka Henry Taryatmo (41) membunuh satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam peristiwa tersebut korban tewas satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan dua anak

Tersangka Henry Taryatmo (41) mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga saat bermain game online di ruang tamu rumah korban.

Saat itu Henry mengaku tengah mengembalikan mobil dan setoran di dalam rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Korban sempat mempersilahkan tersangka berada di ruang tamu sambil menunggu ojek online jemputannya.

Dalam reka ulang di Mapolres Sukoharjo Kamis (27/8/2020) tersangka Henry sempat mengungkapkan sebelum melakukan pembunuhan, dirinya bermain game online di handphone miliknya.

Saat bermain game ini muncul niat membunuh dan memiliki mobil korban Suranto.

Dikumpul Selama 8 Tahun, Andi Beli Motor Dengan Sekarung Uang Logam, 5 Jam Menghitungnya   

Super Sekali! Bukannya Menjadi Miskin, Pengusaha Ini Malah Makin Kaya Ketika Menghabiskan Uangnya

Kronologi awal kejadian yakni tersangka datang ke rumah korban Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Orang yang membukakan pintu malam itu adalah Sri Handayani, istri Suranto.

Saat sampai di rumah korban dini hari itu, tersangka berkilah ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.

Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.

"Mulihmu piye, arep numpak opo? (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi yang diungkapkan tersangka.

"Ngojek ae, tapi durung nyantol (ngojek aja, tapi belum nyangkut)," jawab tersangka.

Lantaran masih menunggu ojek online, Sri Handayani mempersilahkan tersangka menunggu di ruang tamu rumahnya.

Kemudian Sri Handayani kembali ke kamar karena suami dan dua anaknya RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK sudah tidur.

Saat menunggu ini, tersangka sempat bermain game online.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved