Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

WAS-WAS Klaster Baru Covid-19, Pemprov Riau Kumpulkan Sekretaris OPD Bentuk Satgas Internal Kantor

Melihat ancaman penyebaran Covid-19 melalui kluster kantor ini, Pemprov Riau akan mengumpulkan seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Pixabay
Ilustrasi Covid-19 

Seperti diketahui, kekhawatiran ahli epidemiologi terhadap kemungkinan munculnya kluster kantor ternyata benar.

Seiring dengan dicabutnya kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) beberapa bulan lalu, ternyata menjadi kluster penyebaran Covid-19 di Riau.

Ini dibuktikan dengan munculnya kluster kantor yang terjadi di lingkungan Pemprov Riau.

Berdasarkan data yang Tribun rangkum, dari penambahan 99 kasus pasien positif Covid-19 yang diumumkan Kamis (27/8/2020), delapan diantaranya adalah pegawai di lingkungan Pemprov Riau.

Mereka diketahui bekerja disejumlah kantor di lingkungan Pemprov Riau.

Di antaranya adalah Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat dan dari Sekretariat Pemprov Riau.

Kasus Bertambah 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kamis (27/8/2020) membenarkan adanya sejumlah pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir (Capture Youtube)

Total seluruhnya ada 8 orang.

"Iya, dari penambahan 99 kasus hari ini, delapan diantaranya adalah pegawai di lingkungan Pemprov Riau," kata Mimi membenarkan.

Seperti diketahui, Kamis (27/8/2020) ada penambahan 99 kasus positif Covid-19 di Riau. Angka ini merupakan penambahan terbanyak sepanjang kasus Covid-19 masuk ke Riau.

Munculnya kluster kantor di lingkungan Pemprov Riau patut diwaspadai.

Sebab jika tidak segara dilakukan pencegahan kluster kantor bisa menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di Riau.

Sebelumnya ahli epidemiologi Riau sudah menyerahkan pemerintah daerah agar segera membentuk Satgas penanganan Covid-19 yang sifatnya internal di masing-masing kantor.

Satgas ini dibentuk untuk memastikan seluruh pegawai di kantor tersebut patuh terhadap protokol kesehatan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved