Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

WAS-WAS Klaster Baru Covid-19, Pemprov Riau Kumpulkan Sekretaris OPD Bentuk Satgas Internal Kantor

Melihat ancaman penyebaran Covid-19 melalui kluster kantor ini, Pemprov Riau akan mengumpulkan seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Pixabay
Ilustrasi Covid-19 

Namun sayang, sejauh ini Pemprov Riau belum membentuk Satgas internal di masing-masing untuk percepatan penanganan Covid-19.

Padahal kluster kantor di lingkungan Pemprov Riau sudah mulai banyak yang muncul.

"Segera nanti kita bentuk, sekarang sedang kita rumuskan dengan tim Satgas seperti apa nanti pelaksanaannya," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya saat dikonfirmasi terkait kapan satgas Kantor percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan Pemprov Riau akan dibentuk.

"Itu nanti kan kita bahas dulu kira2 poin-poin apa saja yang nanti wajib di laksanakan oleh seluruh pegawai di kantor itu,"katanya.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pegawai Pemprov Riau, kata Yan Prana, pihaknya sudah mengambil sejumlah kebijakan.

Di antaranya menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawai yang usianya diatas 50 tahun dan bagi ibul hamil serta menyusui.

"Itu untuk yang tidak punya jabatan, tapi kalau ASN yang punya jabatan ya wajib masuk kantor. Karena banyak urusan administrasi di kantor yang harud dikerjakan," ujarnya

Selain itu, pihaknya juga langsung mengisolasi seluruh pegawai jika di kantor tersebut ditemukan ada pegawai positif Covid-19.

Kemudian dilakukan swab masal dan kantornya disemprot disinfektan.

"Seperti yang dinas PU itukan hari ini mereka kita liburan, tapi tidak lama, paling besok yang punya jabatan sudah mulai masuk kerja, memang kita buka secara terbatas dulu," katanya.

Sebelumnya Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Riau dr Wildan Asfan Hasibuan MKes (Epid), mengingatkan kepada kabupaten kota untuk terus meningkatkan pemeriksaan swab.

Sebab idealnya, kata Wildan, satu pasien positif itu harus minimal kontak tracingnya 20 sampai 30 orang.

"Jadi semakin aktif kita mencari dengan siapa saja pasien ini berkontak itu semakin baik," katanya.

Meskipun konsekwensinya, jika standar ini dijalankan angka kasus positif bisa saja akan meningkat.

Namun itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved