Tetapkan Ganja sebagai Tanaman Obat dan Tuai Polemik, Kementan Bakal Cabut Kepmentan No 104/2020
Kepmentan 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi berkoordinasi dengan stakeholder terkait
"Dengan sudah dilarang aja seperti ini, apalagi dibebaskan."
"Kita melihat orang yang memakai ganja, begitu makai langsung nabrak apotek di Jakarta Selatan."
"Nah itu semua, kalau itu terjadi dikarenakan legalisasi dan lain-lain itu pasti tiap hari kita menghadapi bencana kematian dan lain-lain karena menggunakan ganja," paparnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli, mengusulkan ganja diekspor.
Rafli mengatakan, ganja menjadi komoditas ekspor yang bagus di pasar internasional.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).
"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.
Rafli menyebut tanaman ganja tidak berbahaya dan bisa dimanfaatkan sebagai obat.
Ia pun bakal menyediakan lahan untuk ditanami ganja, jika usulannya diterima.
Politikus PKS asal Aceh ini berujar, tanaman ganja bisa tumbuh subur di daerahnya.
Atas usulannya itu, Rafli pun meminta anggota dewan agar lebih dinamis.
"Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa saja jangan kaku lah, kita harus dinamis," ujarnya.
"Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya nanti siapkan lahannya segala macam," jelas Rafli.
Menurutnya, Indonesia belum berani melakukan eksperimen untuk dipandang oleh dunia internasional.
Sehingga, jika Indonesia akan melakukan ekspor ganja, negara luar akan menaruh perhatian pada Indonesia.
Tak hanya ganja, menurutnya, Indonesia bisa membuat pasar internasional terkesima dengan produk lainnya.
"Maksud saya Indonesia harus kita berikan performance yang membuat dunia itu terkesima, apa sajalah. Jadi seluruh produk," usul Rafli.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polemik Ganja sebagai Tanaman Obat, Belum Lama Ditetapkan, Kementan kini Berencana Mencabutnya Lagi, DAN Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mentan Akan Cabut Kepmen yang Tetapkan Ganja sebagai Tanaman Obat"