Biadab, Gadis Remaja Korban Pemerkosaan Dibanting ke Lantai dan Dicekoki Miras
Seorang gadis remaja menjadi korban pemerkosaan dan penyiksaan dengan modus mendapatkan pekerjaan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis remaja menjadi korban pemerkosaan dan penyiksaan dengan modus mendapatkan pekerjaan.
Korban ES yang masih berusia 14 tahun dibanting ke lantai karena menolak ajakan pelaku untuk minum minuman keras.
Bahkan kepalanya juga dibenturkan ke lantai hingga mengalami luka memar.
Peristiwa mengenaskan tersebut berawal ketika ES mendapat tawaran pekerjaan dari Susanto.
Melansir TribunJateng.com Minggu (30/8/2020), aksi bejat pelaku dilakukan pada 29 Desember 2019 lalu.
Awalnya, Susanto menawari pekerjaan kepada gadis di bawah umur tersebut.
Untuk urusan itu, Susanto kemudian mengajak korban bertemu di sebuah toko modern di Jalan Hasanudin.
Tak sendirian, pada pertemuan itu Susanto juga mengajak seorang teman perempuannya untuk menemui korban.
"Di sela pertemuan itu, terdakwa Susanto bersama teman perempuannya pergi membeli minuman keras," kata jaksa Vidya Ayu Pratama, dalam dakwaannya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (27/8) sore.
Usai membeli minuman keras, terdakwa Susanto kemudian mengajak korban dan teman perempuannya ke sebuah kontainer kosong di Jalan Arteri Yos Sudarso.
Di tempat tersebut, terdakwa Susanto minum minuman keras yang dibelinya.
Di tengah aksinya itu, terdakwa Susanto kemudian meminta korban untuk juga meminum minuman keras tersebut.
Namun korban tidak mau dan menolak permintaan terdakwa Susanto untuk minum minuman keras tersebut.
Hal itu rupanya membuat Susanto naik pitam dan melakukan kekerasan pada korban.
"Kemudian terdakwa membanting tubuh korban ke lantai kontainer, membenturkan kepalanya, dan mencekik leher hingga korban mengalami luka memar di kepala dan beberapa bagian tubuh," ungkapnya.