Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KSAD Marah Besar, Puluhan Prajurit TNI Terancam Dipecat Gegara Anggota TNI Sebar Hoaks Dikeroyok

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji akan memberikan sanksi berat bagi anggota TNI yang menjadi pelaku perusakan Polsek Ciracas

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa Via Tribunnews.com
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa 

TRIBUNPEKANBARU.COM - KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji akan memberikan sanksi berat bagi anggota TNI yang menjadi pelaku perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Jendera Andika mengungkap 12 prajurit TNI yang diperiksa terkait penyerangan Mapolsek Ciracas memenuhi syarat untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan.

Diketahui, Mapolsek Ciracas diserang oleh sekelompok orang pada Sabtu dini hari.

Akibat penyerangan itu, tiga mobil dan satu bus Polri terbakar. Penyerangan juga menyebabkan dua anggota polisi terluka.

Kasus ini berawal dari Anggota TNI Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal. 

Namun, Prada MI mengaku ke rekannya dikeroyok.

Akibatnya, puluhan anggota TNI terancam dipecat.

tribunnews
Lokasi anggota TNI jatuh di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Hasil Olah TKP

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) gabungan terkait insiden kecelakaan tunggal Prada MI.

Sebelumnya, Prada MI mengaku sebagai korban pengeroyokan.

"Telah dilakukan olah TKP gabungan dengan POM Dam Jaya dan pembuatan sketsa TKP yang ditandatangani saksi dan penyidik POM Dam Jaya."

"Olah TKP gabungan dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas dan Kasat Lantas Jakarta Timur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (30/8/2020).

Dia mengatakan, gelar perkara itu melibatkan POM Dam Jaya untuk mengetahui penyebab kecelakaan Prada MI.

Hasilnya, diduga Prada MI hilang konsentrasi yang menyebabkan dirinya kecelakaan tunggal.

"Faktor penyebab dan kronologi kejadian, yaitu terjadi laka lantas dikarenakan Prada Ilham tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan sepeda motornya."

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved