Berawal Ajak Jalan-jalan, Oknum Guru Ini Bawa Muridnya ke Hotel, Orangtua Bingung Anaknya Tak Pulang
Berdasarkan interogasi singkat, AG mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka. Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAMBI - Akibat ulah tak senonohnya mencabuli muridnya inisial MP (16), guru honorer SMA di Jambi ini ditangkap polisi.
Pelaku berinisial AG memperdaya korban dengan modus bimbingan belajar.
Hal tersebut untuk membantu korban belajar di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.
Namun, korban justru dibawa ke sebuah hotel.
Puas mencabuli MP, pelaku membawa korban ke rumahnya.
Di rumah pelaku, semua alat komunikasi milik korban disita.
Tak hanya itu, korban juga disekap selama 20 hari.
Orangtua MP yang kebingungan karena anaknya tak kunjung pulang selama berminggu-minggu akhirnya melapor ke polisi.
"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya. Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Guntur saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/8/2020) malam.
Berdasarkan interogasi singkat, AG mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka.
Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.
Guntur menduga korban terpaksa melakukan hal tersebut karena berada dalam tekanan.
"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," kata Guntur.
Selama disekap, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 30 kali.
Karena itu, Guntur meminta kepada orangtua untuk mendampingi anaknya selama proses belajar mengajar digelar secara daring.
"Jangan sampai kasus yang menimpa MP, terjadi kepada anak-anak lainnya. Ini kita ingatkan betul kepada para orangtua," tutup Guntur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Bimbingan Belajar, Oknum Guru Honorer di Jambi Cabuli Muridnya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/29/20414271/modus-bimbingan-belajar-oknum-guru-honorer-di-jambi-cabuli-muridnya?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi
Editor : Dony Aprian

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											