Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Hadir di Pengadilan Bawa Anak, Vanessa Angel Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020) terkait kasus narkoba.

Editor: Sesri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel tiba di gedung PN Jakarta Barat sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, Vanessa Angel tiba-tiba sudah berada didalam ruang laktasi PN Jakarta Barat. Tak sendiri, Vanessa Angel membawa bayi kecilnya, Gala Sky Adriansyah yang juga ditemani sang suami dan ayah kandungnya, Bibi Ardiansyah dan Doddy Soedrajat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020) terkait kasus narkoba.

Vanessa Angel tak sendiri. Dari pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network) di PN Jakarta Barat, ia ditemani oleh suami Bibi Ardiansyah dan ayahnya Doddy Soedrajat.

Tak hanya itu saja, Vanessa Angel juga membawa anaknya Gala Sky Andriansyah ke Pengadilan dengan didampingi pengurus atau babysitternya.

Sebelum sidang dimulai, Vanessa Angel terlihat keluar dari ruang laktasi PN Jakarta Barat bersama rombongannya.

"Ini sidang masih entar siang," kata Vanessa Angel.

Vanessa mengaku dirinya bersama keluarga mau keluar makan siang lebih dahulu sebelum menjalani sidang.

"Nanti ya abis sidang," ucapnya.

Lebih lanjut, Vanessa Angel mengaku dirinya tak akan kabur dari persidangan, karena ia wajib hadir dengan status tahanan kota kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

"Insya allah siap, doain aja. Iya ini bawa anak," ujar Vanessa Angel.

Layang-layang Raksasa Bawa Terbang Anak 3 Tahun, Orang-orang Panik dan Histeris, Bgaiman Akhirnya?

Vanessa Angel Resmi Jadi Tahanan Kota, Ngaku Tak Ada yang Jaga Anaknya Menyusui di Kantor Polisi

Vanessa Angel Melahirkan Anak Pertama, Kenalin Namaku Gala Sky Andriansyah

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).

Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved