Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Bupati Inhu Kantongi SK Dukungan Golkar dan Nasdem, Batal Maju Jalur Perseorangan pada Pilkada

Foto: Penyerahan dokumen B1-KWK dari DPP Partai Golkar untuk Bapaslon Rezita Meylani-Junaidi Rachmat, Senin (31/8/2020).

Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
Istri Bupati Inhu Kantongi SK Dukungan Golkar dan Nasdem, Batal Maju Jalur Perseorangan pada Pilkada 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Rezita Meylani - Junaidi Rachmat (Rajut) dipastikan maju melalui jalur partai politik (Parpol) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020.

Hal ini dipastikan setelah Bapaslon Rajut menerima dokumen B1-KWK dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bakal Calon Bupati Inhu, Rezita Meylani di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta pada Senin (31/8/2020).

Sunardi Ibrahim, Sekretaris DPD II Golkar Inhu, Sunardi Ibrahim yang turut mendampingi Rezita Meylani saat menerima dokumen B1-KWK dari DPP Partai Golkar menyampaikan bahwa dokumen B1-KWK tersebut merupakan salah satu syarat untuk pendaftaran menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu.

"Tadi siang kita sudah menerima B1-KWK dari DPP Partai Golkar sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Inhu," katanya.

Sunardi menyampaikan sebelumnya Bapaslon Rajut juga sudah menandatangani pernyataan akan maju melalui jalur partai.

"Karena itu saya mengajak seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar untuk memenangkan Rajut pada Pilkada Inhu tahun 2020," katanya.

Istri Bupati Inhu Kantongi SK Dukungan Golkar dan Nasdem, Batal Maju Jalur Perseorangan pada Pilkada. Foto: Panen Raya di 456 Hektar Sawah, Rezita Meylani Yopi: Kuala Cenaku Lumbung Padi Ketahanan Pangan Inhu
Istri Bupati Inhu Kantongi SK Dukungan Golkar dan Nasdem, Batal Maju Jalur Perseorangan pada Pilkada. Foto: Panen Raya di 456 Hektar Sawah, Rezita Meylani Yopi: Kuala Cenaku Lumbung Padi Ketahanan Pangan Inhu (Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit)

Selain menerima dokumen B1-KWK dari DPP Partai Golkar, Bapaslon Rajut juga sudah menerima dokumen B1-KWK dari DPP Partai Nasdem.

Hal ini dipastikan melalui konfirmasi dengan Ketua LO Rajut, Langga Keristian.

"Dokumen B1-KWK dari DPP Partai Nasdem kita terima pada tanggal 16 Juli 2020 lalu," kata Langga.

Langga juga mengaskan bahwa Bapaslon Rajut melaju dari jalur Parpol.

"Kita dari tim LO yang sebelumnya sudah dibentuk juga siap untuk memenangkan dan akan bekerjasama dengan tim pemenangan dan tim kampanye dari Parpol," katanya.

Langga juga melanjutkan bahwa pada saat proses perseorangan sebelumnya Bapaslon Rajut sudah mengantongi dukungan sebanyak 30.782 dukungan.

Dirinya berterimakasih juga kepada seluruh elemen masyarakat Inhu dan tim yang telah memberikan dukungan kepada Bapaslon Rajut.

Istri Bupati Inhu Kantongi SK Dukungan Golkar dan Nasdem, Batal Maju Jalur Perseorangan pada Pilkada
Istri Bupati Inhu Kantongi SK Dukungan Golkar dan Nasdem, Batal Maju Jalur Perseorangan pada Pilkada (Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri)

"Kita sudah bekerja, mari bersama-sama mengawal dukungan yang sudah diberikan dan diharapkan bisa lebih ditingkatkan lagi dari jumlah dukungan yang ada," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved