Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Narkoba Senilai Puluhan Miliar Dimusnahkan BNNP Riau, Masih Buru Sindikat Internasional

Barang bukti ini diamankan dari 3 pengungkapan kasus yang dilakukan aparat BNNP Riau selama Agustus 2020

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy (baju putih) saat memasukkan sabu-sabu ke alat incinerator untuk dimusnahkan, Senin (31/8/2020). 

Sementara narkotika jenis esktasi, dimusnahkan dengan cara diblender.

Selanjutnya, dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur cairan pembasmi serangga dan dibuang ke parit.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy menjelaskan, meski sejumlah tersangka sudah ditangkap dan barang bukti dengan jumlah besar disita lalu dimusnahkan.

Pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan.

"Masih kita kembangkan, ini sindikat internasional, dari luar negeri," sebut Jenderal bintang satu itu.

Dia mengklaim, jajaran sudah mengantongi sejumlah nama yang terindikasi terlibat dalam jaringan gelap pengedar narkotika ini.

Pil ekstasi
Pil ekstasi (internet)

Mereka seluruhnya kini masih dalam pengejaran dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Terutama kasus kedua dan ketiga. Ada sangkut pautnya. Bahkan hari ini BNNP Lampung akan datang ke sini, mendalami dengan kasus yang sama, karena sudah dikirim ke beberapa provinsi. Terutama kasus ketiga, bandarnya ada di sini," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved