Video Berita
VIDEO: Kasus Covid-19 Terus Molonjak, Riau Akan Terapkan PSBB Tingkat Kecamatan
Sehingga pergerakan orang di wilayah tersebut akan dibatasi. Termasuk jam operasional tempat usaha, perkantoran dan fasilitas umum lainnya.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lonjakan kasus pasien positif Covid-19 di Riau membuat masyarakat Riau semakin khawatir. Pasalnya selam dua hari berturut-turut, penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 di Riau selalu diatas 100 kasus.
Menyikapi kondisi ini, Gubernur Riau, Syamsuar langsung melakukan pertemuan dengan seluruh bupati dan walikota se Provinsi Riau, Senin (31/8/2020). Pertemuan yang dilakukan secara virtual melalui video comperence tersebut diikuti oleh Satgas Covid-19 Riau.
Dalam pertemuan tersebut Gubri Syamsuar menyampaikan sejumlah hal terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Riau. Salah satunya adalah rencana memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbatas di tingkat kecamatan.
Gubri Syamsuar mengungkapkan, beberapa kecamatan yang masuk zona merah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 akan dilakukan PSBB terbatas.
Sehingga pergerakan orang di wilayah tersebut akan dibatasi. Termasuk jam operasional tempat usaha, perkantoran dan fasilitas umum lainnya.
"Kami akan memberlakukan PSBB terbatas di tingkat kecamatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Rencana ini sudah disepakati walikota dan bupati saat pertemuan tadi," kata Gubri Syamsuar usai menggelar pertemuan melalui Virtual dengan bupati dan walikota se Provinsi Riau di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (31/8/2020).
Gubri Syamsuar mengungkapkan, untuk menetapkan kecamatan mana saja yang wajib memberlakukan PSBB terbatas ini akan ditetapkan berdasarkan kajian bersama oleh Satgas Covid-19 Provinsi Riau dan Satgas kabupaten kota dengan melibatkan ahli epidemiologi.
"Nanti kita rapatkan kembali, tanggal berapa dan dimana saja kecamatan yang akan dilakukan pembatasan sosial skala kecil. Tentunya ini ini khusus kecamatan yang kasus positif Covid-19 banyak," katanya.
Gubri Syamsuar menegaskan, PSBB terbatas dengan sekala kecil di tingkat kecamatan ini terpaksa dilakukan menyusul terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di Riau yang terus meningkat. Gubri berharap dengan adanya pembatasan aktifitas masyarakat di lokasi yang banyak ditemukan kasus positif Covid-19 tersebut bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
"Ini adalah ikhtiar kami untuk memutus penyebaran Covid-19, supaya Covid-19 ini tidak berkembang," kata Syamsuar.
Seperti diketahui, di Provinsi Riau, Senin (31/8/2020) terdapat penambahan 107 kasus positif Covid-19. Sehingga, total kasus positif Covid-19 di Riau per tanggal 31 Agustus 2020, tercatat menjadi 1.846 kasus.
Sedangkan, pasien sembuh bertambah 43 orang menjadi 1.008 orang. Kemudian, kasus meninggal akibat Covid-19 di Riau terdapat penambahan 4 kasus menjadi 34 kasus. (Syaiful Misgiono)